Sunday, December 22, 2013

5 Fakta Tanaman Teh Arab

Sobat Unik, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
Maraknya kasus narkotika yang berasal dari tanaman Khat yang digunakan artis Raffi Ahmad membuat tanaman tersebut menjadi bahan pembicaraan dan polisi sedang mencari wilayah penanaman tanaman Khat tersebut di wilayah Indonesia. Berikut kami rangkum 5 fakta tentang tanaman Khat ini, sebagai berikut :
1. Tradisi Penduduk Yaman
Di Yaman, penduduknya memiliki tradisi untuk mengunyah tanaman Khat ini sejak ribuan tahun lalu. Penduduk laki-laki lebih mendominasi dalam penggunaan tanaman ini dibandingkan wanita. Para peneliti memperkirakan sekitar 70-80 % penduduk Yaman berusia 16 – 50 tahun mengunyah Khat ini.
Menguyah Khat di Yaman diperkirakan sebanyak 14,6 juta orang perjamnya dan setiap keluarganya dapat menghabiskan 17 % pendapatannya untuk membeli tanaman Khat ini.
(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)
Tradisi Penduduk Yaman(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)

2. Teh Arab
Tanaman Khat yang memiliki bahasa latin Catha edulis ini biasa disebut sebagai teh arab. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah Afrika dan Peninsula. Orang timur tengah biasa menggunakan pucuk daunnya untuk dijadikan teh, bahkan di daerah Ethiopia dan Somalia; penduduk tersebut sering mengunyah tanaman tersebut.
(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)
Teh Arab(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)

3. Narkotika Golongan 1
Di Indonesia, tanaman Khat ini memiliki bahan dasar cathinone yang termasuk dalam narkotika golongan 1. Zat cathinone ini dapat diekstrak menjadi methylone yang merupakan jenis narkotika berbahaya.
Di Inggris, cathinone ini dilarang diperjualbelikan karena termasuk narkotika golongan B. Di Amerika sejak bulan November 2011, cathinone ini termasuk narkotika kelas C.
(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)
Narkotika Golongan 1(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)

4. Vitalitas
Khat ini banyak digunakan oleh orang keturunan Arab untuk menambah vitalitas. Daunnya dimakan atau diperas yang kemudian airnya diminum. Namun menurut BNN, efek buruknya pada tubuh akan lebih parah dikarenakan jantung akan terpacu terus sehingga si pemakai tidak bisa tidur dan segar terus, dan kemudian gigi bisa rapuh bahkan hancur. Selain itu, efek dari tanaman tersebut bisa menyebabkan hilangnya nafsu makan dan halusinasi (euphoria).
(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)
Vitalitas(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)

5. Cisarua, Bogor
Di Cisarua, Bogor ternyata banyak warga yang menanam tanaman Khat ini dikarenakan untungnya yang besar, namun warga tersebut hanya mengetahui bahwa tanaman tersebut yaitu merupakan bahan untuk pembuatan teh arab.
Warga menjual tanaman tersebut dengan harga yang bervariasi, mulai dari satu kresek kecil yang dihargai Rp.200.000 hingga satu kresek besar yang seharga Rp.1,2 juta. Bahkan warga juga menjual bibit teh tersebut dengan harga Rp.500.000.
(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)
Cisarua, Bogor(Sumber:wordpress.com,uniknya.com)

Sumber : uniknya.com

5 Fakta Unik Bintang Laut

Bintang laut merupakan salah satu kekayaan hayati fauna yang seringkali dan mudah ditemukan di daerah pantai dan laut dangkal di seluruh belahan dunia. Namun walaupun demikian tidak semua orang mengetahui lima fakta seperti berikut ini:

1. Tidak semua bintang laut memiliki lima tangan
Beberapa memiliki lebih banyak. Sun Star misalnya, pada saat dewasa lengannya bisa mencapai 40 buah!
(Sumber: Google)
2. Bintang laut dapat meregenerasikan (menumbuhkan) lengannya yang putus
Hal ini berguna jika bintang laut terancam oleh predator, dia dapat memutuskan lengannya sendiri dan kabur. Dibutuhkan sekitar satu tahun untuk dapat tumbuh kembali.


(Sumber: Google)

3. Bintang laut tidak memiliki darah
Memiliki sistem vaskular air, di mana bintang laut dapat memompa air laut melalui pelat saringan atau disebut “madreporite” yang juga dapat menjadi kaki tabung untuk memperpanjang mereka. Otot di dalam kaki tabung menarik kembali mereka.


(Sumber: 0.tqn)

4. Bintang laut makan dengan mengeluarkan perut
Mulut bintang laut ada di bawah tubuhnya. Mereka memangsa kerang dan remis, serta ikan kecil, keong, dan lainnya.  Mereka mencerna binatang dan memasukkan perutnya kembali ke dalam tubuh sendiri. Mekanisme cara makan yang unik ini memungkinkan bintang laut untuk memakan mangsa yang lebih besar dan dapat masuk ke dalam mulutnya yang kecil.


(Sumber: farm2.static.flickr)

5. Bintang laut memiliki mata
Meskipun mereka tidak dapat melihat serta seperti yang kita lakukan, bintang laut memiliki mata pada ujung setiap lengan. Mata bintang laut sangat sederhana, terlihat seperti titik merah. Matanya tidak melihat secara detail, tetapi bisa merasakan terang dan gelap.(**)

Sumber : uniknya.com

Download Lagu-lagu(MP3) dan Album Geisha Full Album


Geisha merupakan sebuah grup musik asal Kota PekanbaruRiauIndonesia yang dibentuk pada tahun 2003. Grup musik ini beranggotakan 5 orang yaitu Momo (vokal), Roby (gitar), Nard (Bass), Dhan (keyboard), dan Aan (drum) Album pertamanya ialah Anugerah Terindah dirilis pada tahun 2009. Single pertama dari album ini berjudul Jika Cinta Dia, dan di susul dengan single kedua yang berjudul Tak Kan Pernah Ada, dan pada tahun 2010 mereka meluncurkan single yang ketiga dengan judul Selalu Salah & single keempat berjudul "Kamu Yang Pertama" yang langsung mendapat sambutan baik dari para penggemar musik Indonesia. Pada tahun 2011, Geisha kembali menggebrak pasar musik Indonesia dengan mengeluarkan hits single dari album kedua mereka bertitle "Meraih Bintang" berjudul "Cinta dan Benci" yang telah menduduki posisi jawara di beberapa tangga lagu radio tanah air.Berikut Lagu-Lagu Geisha :
  1. Aku Bukan Mereka
  2. Bunda
  3. Cemburu
  4. Cinta dan Benci
  5. Cintaku Hilang
  6. Cukup Tak Lagi
  7. Hatiku Bicara
  8. Izinkan Aku Mendua
  9. Jangan Pernah Lelah Menunggu
  10. Jangan Pernah
  11. Jika Cinta Dia
  12. Kamu Yang Pertama
  13. Karena Kamu
  14. Kenangan Hidupku
  15. Ku Menyerah
  16. Penyelesaian Terdalam
  17. Pergi Saja
  18. Pilihan Hatiku
  19. Remuk Jantungku
  20. Sedari Dulu
  21. Seharusnya Percaya
  22. Selalu Salah
  23. Setahun Lalu
  24. Takan Pernah Ada
  25. Tak Segalanya Indah
  26. Tuhanku
  27. Untuk Selamanya
Berikut Versi Albumnya :
  1. Anugerah Cinta (2009)
  2. Meraih Bintang (2011)
  3. Seleksi Hits (2013)
NB: Buat yang versi albumnya setelah di download harus di extrct dulu filenya baru bisa di gunakan. cara extractnya : klik kanan pada file yang tadi di download, lalu pilih extract file.

Sunday, December 1, 2013

ES Smile (Ekonomi Syari'ah - Selalu Memberi Lebih)



“ES-SMILE”
(Ekonomi Syariah-Selalu Memberi Lebih)
Oleh:
Muhamad Bai’ul Hak
(Ketua BEM Fakultas Ekonomi UNRAM)

Sejarah Ekonomi Islam (Ekonomi Syariah)
Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad saw adalah pemikir dan aktivis pertama ekonomi syariah, bahkan sebelum ia diangkat sebagai Nabi dan Rasul.  Pada zamanya telah dikenal pula transaksi jual beli serta perikatan atau kontrak (al-buyu’ wa al-‘uqu`d). Di samping, sampai bats-batas tertentu, telah dikenal pula bagaimana mengelola harta kekayaan negara dan hak rakyat di dalamnya. Berbagai bentuk jual beli dan kontrak termaksud telah diatur sedemikian rupa dengan cara menyerap tradisi dagang dan perikatan serta berbagai bentuk kontrak yang telah ada sebelumnya yang mendapat penyesuaian dengan wahyu, baik Alquran maupun Sunnah.
Pemikiran ekonomi syariah berusia setua Islam itu sendiri. Sepanjang 14 abad sejarah Islam kita menemukan studi yang berkelanjutan tentang isu ekonomi dalam pandangan syariah.[1][1] Sebagian besar diskusi ini hanya terkubur dalam literatur tafsir Al-Qur’an, sarah Hadits, dasar-dasar hukum Ushul fiqih dan Hukum Fiqih. Belum ada usaha yang dilakukan untuk mengkaji lebih dalam materi-materi ini dan menyajikannya secara sistematis. Studi ini dan studi filsafat moral dan histografi mendapatkan perhatian ketika ilmu sosial yang baru dilahirkan tersebut menjadi kurikulum di Universitas Negara muslim dan para sarjana mulai menjari warisan Islam di bidang ini.
Beberapa usaha telah dilakukan akhir-akhir ini untuk mempelajari ilmu ekonomi yang telah diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Karena isi kedua sumber ini bersifat ketuhanan, ekonomi Islam hanya berupa interpretasi manusia itu sendiri yang dalam hal ini menampakkan ciri khas pemikiran ekonomi dalam Islam. Pengajaran ekonomi di dalam Al-Qur’an dan Sunnah bersifat universal, tetapi manusia mencoba menginterpretasikan dan mengaplikasikannya sesuai dengan kepentingan pada waktu dan tempat usaha-usaha tersebut dilakukan.
Tetapi yang jelas banyak aktivitas pengaturan ekonomi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah yang berhubungan dengan subjek ini seperti administrasi tanah kharaj.[2][2] Pengumpulan dan pembayaran zakat, serta cara para penguasa dan penasehat menggunakan Baitul Maal dalam menangani permasalahan ekonomi pada masa mereka. Satu hal yang dapat ditangkap dengan jelas adalah bahwa perhatian mereka pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan merupakan objek utama yang menginspirasikan ekonomi Islam sejak permulaan dulu.

Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.[3][3]
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Ekonomi menurut Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Pandangan Islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan Islam terhadap masalah pemnfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri, sedangkan perolehan kegunaan (utility) adalah masalah lain. Karna itu kekayaan dan tenaga manusia, dua-duanya merupakan, sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan (utility) atau manfaat sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan Islam, dari segi keberadaan dan produsinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.[4][4]
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam.

Konsep Ekonomi Syariah
Prinsip-prinsip Ekonomi Islam itu secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Dalam Ekonomi Islam, berbagai jenis sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan Tuhan kepada manusia. Manusia harus memanfaatkannya seefisien dan seoptimal mungkin dalam produksi guna memenuhi kesejahteraan secara bersama di dunia yaitu untuk diri sendiri dan untuk orang lain.
2.      Ekonomi Syariah mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, termasuk kepemilikan alat produksi dan faktor produksi. Pertama, kepemilikan individu dibatasi oleh kepentingan masyarakat, dan Kedua, Ekonomi Syariah menolak setiap pendapatan yang diperoleh secara tidak sah, apalagi usaha yang menghancurkan masyarakat.
3.    Kekuatan penggerak utama Ekonomi Syariah adalah kerjasama. Semua unsure dan pelaku dalam Ekonomi Syariah harus bersinergi untuk menggapai tujuan bersama.
4.    Pemilikan kekayaan pribadi harus berperan sebagai kapital produktif yang akan meningkatkan besaran produk nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sistem Ekonomi Syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang saja. Konsep ini berlawanan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis, di mana kepemilikan industri didominasi individu atau sekelompok orang.
5.    Ekonomi Syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak. Prinsip ini didasari Sunnah Rasulullah yang menyatakan bahwa, “Masyarakat punya hak yang sama atas air, padang rumput dan api” (Al Hadits). Sunnah Rasulullah tersebut menghendaki semua industri ekstraktif yang ada hubungannya dengan produksi air, bahan tambang, bahkan bahan makanan harus dikelola oleh negara. Demikian juga berbagai macam bahan bakar untuk keperluan dalam negeri dan industri tidak boleh dikuasai oleh individu.
6.    Seorang yang kekayaannya melebihi tingkat tertentu (Nisab) diwajibkan membayar zakat. Zakat merupakan alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya (sebagai sanksi atas penguasaan harta tersebut), yang ditujukan untuk orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Menurut pendapat para alim-ulama, zakat dikenakan 2,5% (dua setengah persen) untuk semua kekayaan yang tidak produktif (Idle Assets), termasuk di dalamnya adalah uang kas, deposito, emas, perak dan permata, pendapatan bersih dari transaksi (Net Earning from Transaction), dan 10% (sepuluh persen) dari pendapatan bersih investasi.
7.    Konsep Ekonomi Syariah melarang setiap pembayaran bunga (Riba) atas berbagai bentuk pinjaman, apakah pinjaman itu berasal dari teman, perusahaan perorangan, pemerintah ataupun institusi lainnya.
Dengan membaca hukum-hukum syara’ yang menyangkut masalah ekonomi tersebut, nampaklah bahwa Islam telah memecahkan masalah bagaimana agar manusia bisa memanfatkan yang ada. Dan inilah yang sesungguhnya, menurut pandangan Islam, dianggap masalah ekonomi bagi suatu masyarakat. Sehingga ketika membahas ekonomi, Islam hanya membahas bagaimana cara memperoleh kekayaan masalah mengelola kekayaan yang dilakukan oleh manusia, serta cara mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah mereka. Atas dasar inilah, maka hukum-hukum yang menyangkut masalah ekonomi dibangun di atas tiga kaidah, yaitu kepemilikan (property), pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia.[5][5]
Konsep Ekonomi Syariah menekankan empat sifat yang menjadi landasan dasar menjalankan Sistem Ekonomi Syariah, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Penerapan Ekonomi Syariah
Perkembangan sistem finansial syariah yang pesat boleh jadi mendapat tambahan dorongan sebagai alternatif atas kapitalisme, dengan berlangsungnya krisis perbankan dan kehancuran pasar kredit saat ini, demikian menurut pendapat para akademisi Islam dan ulama. Dengan nilai 300 miliar dolar dan pertumbuhan sebesar 15 persen per tahun, sistem ekonomi Islam itu melarang penarikan atau pemberian bunga yang disebut riba. Sebagai gantinya, sistem finansial syariah menerapkan pembagian keuntungan dan pemilikan bersama.
Kehancuran ekonomi global memperlihatkan perlunya dilakukan perombakan radikal dan struktural dalam sistem finansial global. Sistem yang didasarkan pada prinsip Islam menawarkan alternatif yang dapat mengurangi berbagai risiko. Bank-bank Islam tak membeli kredit, tetapi mengelola aset nyata yang memberikan perlindungan dari berbagai kesulitan yang kini dialami bank-bank Eropa dan AS.
Dalam kehidupan ekonomi syariah, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut, sebagian besarnya tergolong aktifitas-aktifitas non real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkinan munculnya perselisihan.
Ekonomi Syariah telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian.


 



[1][1] Adiwarman Karim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam,(Jakarta: The International Institute of Islamic Thought Indonesia,2002), hlm.3
[2][2] ibid, hlm. 4
[3][3]M. Sholahuddin. Asas-Asas Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo,2007), hlm. 5
[4][4]Taqyuddin An-Nabhani. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perpektif Islam, (Surabaya: Risalah Gusti,1996), hlm.50
[5][5]ibid,hlm.61