Banyak faktor pemicu kekerasan terhadap anak, kombinasi antara karakter, hubungan antar individu, masyarakat dan keseharian perilaku ―termasuk di dalamnya norma, kebiasaan budaya dan hukum.
Banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi dimana anak sebenarnya bukan sebagai pemicu langsung yang berhubungan dengan konflik pada orang dewasa. Anak sering menjadi korban dan pelampiasan dari konflik tersebut. Beberapa penelitian terbaru menunjukkan adanya hubungan karakteristik yang berperan terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami anak, dengan kata lain, resiko kekerasan terhadap anak berhubungan langsung dengan karakter yang dimiliki oleh orang dewasa. Namun demikian dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa karakteristik bukanlah satu-satunya faktor (faktor utama) terjadinya kekerasan terhadap anak.
Beberapa faktor resiko terjadinya kekerasan pada anak lainnya:
1. Ketidakmampuan atau retardasi mental pada anak
2. Isolasi sosial dari keluarga
3. Orangtua kurang mengetahui akan kebutuhan dan perkembangan anak
4. Orangtua yang memiliki riwayat kekerasan domestik (rumahtangga)
5. Kemiskinan dan strata sosioekonomi yang rendah
6. Orangtua pengangguran
7. Rumahtangga yang mengalami perpecahan, kekerasan, perceraian, isolasi dan intimidasi
8. Hubungan keluarga yang tidak akrab
9. Orangtua atau orangtua asuh yang masih terlalu muda
10. Hubungan antara orangtua dan anak yang buruk
11. Orangtua yang memiliki permasalahan atau gangguan emosi dan berpikir
12. Orangtua yang sedang mengalami stres dan distress, termasuk di dalamnya depresi atau gangguan mental lainnya
13. Community violence, termasuk didalamnya kekacauan massa dan perang
Kekerasan Anak = Pelanggaran HAM berat :
1. Mengabaikan hak asasi orang.
2. Mengakibatkan penderitaan fisik, mental dan sosial.
3. Mengganggu tumbuh kembang anak.
4. Menghambat masa depan.
No comments:
Post a Comment