Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Monday, May 13, 2013

Penyebab Hati Menjadi Mati

Tidak semua hati manusia  itu mudah menerima nasehat dan kebenaran, inilah yang menjadikan jalan hidup manusia tersesat.  Adapun sebab dari kerasnya hati tidak bisa menerima hidayah adalah karena maskiat dan lalai mengingat Allah, hati yang keras ibarat karang. Sulit menerima kebenaran dan gembira dalam kemaksiatan. tidak jarang kita temukan orang yang gemar maksiat, lalu dinasehati tetapi malah justru membantah bahkan lebih jauh dapat mengolok-olok agama,wal iyadzubillah. Model hati seperti inilah yang dilarang oleh Allah :

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. “(QS. Al-Hadid  ayat 16)

Ibnu Rajab  (736-795 H)seorang ulama hadits, ahli fiqih dan ushul terkemuka, merinci  sebab hati menjadi keras dan sulit menerima hidayah.

1.  Pertama, banyak bicara dan meninggalkan dzikrullah.

Ini disimpulkan dari hadits Rasulullah saw,

"Janganlah kamu banyak bicara kecuali dzikrullah. Sungguh, banyak bicara itu membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah yang berhati keras," (HR Tirmidzi No.2413, Malik dan Baihaqy).

 Dalam riwayat lain, beliau bahkan menyebut hati yang keras sebagai salah satu biang kesengsaraan (HR al-Bazzar, Majma az-Zawaid 10/226).


2. Kedua, banyak tertawa.


Kebiasaan buruk ini menjadikan hati lalai mengingat Allah, sehingga  menjadikan hati  kehilangan ruh dan kesadaran jati diri. Maka tepat, jika Rasulullah saw jauh-jauh hari mengingatkan untuk menghindari kebiasaan yang satu ini.

"Janganlah kalian banyak tertawa, karena hal itu dapat mematikan hati," (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).


3. Ketiga, banyak makan.

Apalagi jika yang dimakan itu berupa barang syubuhat (meragukan) atau haram, atau diperoleh dengan cara yang sama. Seorang ulama, Bisyr bin al -Harits, pernah menjelaskan bahwa banyak bicara dan makan merupakan dua penyebab hati menjadi keras. selain menyebabkan hati keras, banyak makan akan menyebabkan badan subur dan besar syahwatnya, inilah "bahan bakar" dari setan untuk melakukan maksiat. sangatlah bijak Rasulullah mengajarkan kepada kita supaya puasa karena dengan puasa nafsu syahwat akan teredam.


4. Keempat, banyak dosa dan maksiat.

Rasulullah saw sangat tepat dalam salah satu haditsnya, ketika mengibaratkan dosa seperti titik hitam yang menempel di hati. Jika pelakunya bertobat lalu meninggalkan kemaksiatannya dan memohon ampun pada Allah, hatinya berubah mengkilat. begitu juga dengan keimanan dapat bertambah dan berkurang dapat bertambah jika senantiasa mengingat Allah, dan berbuat kebaikan dan dapat berkurang dengan lalai mengingat Allah dan senang dengan kemaksiatan.

Jika kemaksiatannya bertambah, bertambah juga titik itu sehingga hatinya menjadi tinggi, sombong dan tak dapat menerima kebenaran (HR Tirmidzi).




Referensi : dari berbagai sumber

Sunday, April 14, 2013

KISAH MUSAILAMAH AL KADZAB


Musailamah Al Kadzb adalah seorang nabi palsu. Ia mendakwahkan dirinya jadi nabi. Ia berusaha untuk menandingi Al Qur’an, padahal mustahil bagi manusia dapat membuat susunan yang serupa dengan Al Qur’an yang dapat menandinginya. Keindahan susunan dan gaya bahasanya serta isinya tidak ada tara bandingannya. Al Qur’an adalah mukjizat yang terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.

Di dalam Al Qur’an sendiri memang terdapat ayat-ayat yang menantang setiap orang dan mengatakan: kendatipun berkumpul jin dan manusia untuk membuat yang serupa dengan Al Qur’an, mereka tidak akan dapat membuatnya, sebagaimana Firman Allah SWT
Artinya: “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk mengatakan yang serupa Al Qur’an ini, niscaya tidak mereka akan dapat membuatnya, biarpun sebagian mereka membantu sebagian (yang lain).” (QS Al Isra’ ayat 88).

Musailamah Al Kadzab nabi palsu itu membuat gubahan untuk menandingi Al Qur’an. Kata-kata Musailamah Al Kadzab yang dianggapnya dapat menandingi sebagian ayat-ayat Al Qur’an contohnya adalah:
Artinya: "Hai katak betina anak dua katak, bersihkanlah berapa banyak kamu
membersihkanya, bukan air yg kamu kotori, dan bukan orang minum yg
kamu larang."

Entah apa makna dari ayat katak ini? Kosong tanpa makna sedikitpun

"Sesungguhnya Allah telah beri nikmat kepada orang hamil, manakala
dia mengeluarkan darinya manusia yg berjalan, dari antara kulit dlm
besar dan isi perut."

Ayat ini hanya mencontek Ayat-Ayat Suci Al-Qur'an yang dimodifikasi

"Gajah, apa yg kamu ketahui tentang gajah, dia memiliki belalai yg
panjang."

Anak kecil juga tahu kalo gajah itu punya belalai

"Demi perempuan2 yg membuat adunan, demi perempuan2 yg membuat
roti, demi perempuan2 yg menelan dan menyuapi suapan ihaalah
(lemak cair) dan samin(mentega), sesungguhnya org2 quraisy adalah
kaum yg melampaui batas."

Seorang sasterawan Arab yang ternama yaitu Al Jahiz memberikan penilaian gubahan Musailamah Al Kadzab ini dalam bukunya yang bernama “ Al Hayawan “ sebagai berikut: Saya tidak mngerti apakah gerangan yang menggerakkan jiwa Musailamah menyebut katak (kodok) dan sebagainya itu, Alangkah kotornya gubahan yang dikatakannya sebagai ayat Al Qur’an itu kepadanya sebagai wahyu.”

Musailamah Al Kadzab menemui kegagalan dalam menandingi Al Qur’an. Ia bahkanmendapat cemoohan dan hinaan dari masyarakat.

Musailamah Al Kadzab yang mengaku sebagai nabi ini akhirnya ditumpas maka terjadilah pertempuran Yamamah pada tahun 12 Hijriyah, yaitu pertempuran antara pasukan Islam yang dipimpin oleh Kalid abi Walid melawan pasukan Musailamah Al Kadzab. Dengan pertempuran ini pasukan Islam dapat menumpas pasukan Musailamah Al Kadzab. Akhirnya Musailamah Al Kadzab berhasil dibunuh oleh Wahsyi.

Catatan dan Sejarah Nabi-Nabi Palsu


DALAM akidah Islam, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) adalah penutup para nabi. Ini sesuai dengan firman-Nya: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Ahzab [33]: 40). Sementara Islam, ajaran yang dibawa Muhammad SAW merupakan dien yang telah disempurnakan.

Namun, masih ada saja manusia yang mengaku sebagai nabi yang diutus Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) setelah Muhammad SAW untuk menyempurnakan ajaran-Nya. Bahkan, sebelum Muhammad SAW wafat pun sudah ada yang mengaku sebagai nabi. Jumlah mereka banyak. Berikut di antara para nabi palsu itu.

1.     Musailamah al-Kazzab dan Sajjah Binti al-Harits

Musailamah mengaku nabi saat Rasulullah SAW masih hidup. Ia dari Bani Hanifah di Yamamah. Istrinya, Sajjah binti al-Harits dari Bani Tamim, juga mengaku sebagai nabi yang menerima wahyu dari Allah SWT untuk disampaikan kepada umat.

Dalam riwayat, saat mempersunting Sajjah, Musailamah memberikan mas kawin berupa cuti shalat Ashar kepada keluarga Sajjah. Tentu saja saat itu seluruh Bani Tamim libur shalat Ashar.

Setelah Rasulullah SAW wafat, mereka semakin leluasa dalam menyebarkan pemahamannya. Khalifah Abu Bakar Assidiq tidak tinggal diam. Abu Bakar beserta kaum Muslimin mengajak mereka dan pengikutnya kembali ke jalan yang lurus. Tapi, ajakan itu ditolak.

Abu Bakar mengerahkan kaum Muslimin untuk memerangi mereka. Dalam perang Yarmuk, Kaum Muslimin bentrok dengan pasukan Musailamah dan Musailamah berhasil dibunuh oleh Wahsyi bin Harb. Sedang Sajjah diakhir hayatnya bertaubat dan kembali ke pelukan Islam.

2.     Aswad al-‘Ansi
Nama sebenarnya ‘Ailat bin Ka’ab bin ‘Auff Al-‘Ansi. Ia keturunan Bangsa Habasyah yang tinggal di Jazirah Arab. Ia berkulit hitam, itu sebabnya ia dipanggil Aswad. Aswad mumpuni dalam dunia perdukunan serta mahir melakukan sihir.

Aswad mengaku nabi saat Rasulullah SAW menjelang jatuh sakit. Ia dikenal sebagai yang fasih lisannya. Ia mampu memutarbalikan kebatilan menjadi kebajikan. Banyak orang awam yang menjadi pengikutnya.

Ajaran Aswad berhasil tersebar di Yaman. Ia mengaku bahwa malaikat telah memberikan wahyu dan memberitakan hal-hal gaib kepadanya. Namun Aswad berhasil dibunuh oleh kaum Muslimin menjelang Rasulullah SAW wafat.

3.     Mirza Ghulam Ahmad
Mirza Ghulam Ahmad lahir 15 Februari 1835 di Qadian, wilayah Punjab, sebelah utara India . Ia berasal dari keluarga Muslim. Namun, keluarganya itu dikenal suka berkhianat kepada agama dan negaranya.

Saat kolonial Inggris menduduki India , Mirza salah seorang yang loyal dan taat terhadap penjajah. Sementara umat Islam India berjibaku mengusir penjajah. Sikap Mirza yang pro penjajah ini, dimanfaatkan Inggris untuk membuat gerakan. Tahun 1900 berdirilah gerakan yang bernama Ahmadiyah. Mirza diangkat sebagai nabinya.

Di antara ajaran Mirza yakni meyakini bahwa Allah juga berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur, melakukan kesalahan, dan berjima’. Selain itu, bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Muhammad SAW. Dan dirinyalah adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.

Menjelang akhir hayatnya, Mirza didera penyakit. Menurut Hasan bin Mahmud Audah, orang kepercayaan Mirza yang sudah kembali ke Islam, ia meninggal di tempat tidur. Berminggu-minggu sebelum matinya ia buang air kecil dan besar di situ.

4.     Mirza ‘Ali Muhammad Ridha Asy-Syairazi
Mirza ‘Ali adalah orang Yahudi yang menyamar sebagai Muslim. Ia tinggal di Iran. Ia berbaur di kalangan Syi’ah Imamiyah. Pada tahun 1844 Mirza Ali memproklamirkan diri sebagai nabi. Ia mengaku sebagai, “Albab”, yang berarti pintu. Yaitu pintu bagi kaum Syi’ah atau seluruh umat Islam yang akan menyatukan mereka bersama imam yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman. Ia juga mengaku sebagai jelmaan Tuhan. Ia penggagas ajaran Bahaiyah.

Ajaran Mirza ‘Ali yang paling populer adalah menyatukan agama. Ia mengajak umat manusia untuk keluar dari semua agama yang dianut dan membentuk satu agama. Menurutnya, ketiga agama yaitu Islam, Yahudi, dan Kristen adalah benar dan semuanya datang dari Allah. Selain itu ajaran Mirza Ali juga mengharamkan jihad.

Berkat aksinya itu, pada tahun 1850 Mirza divonis mati oleh pemerintah Iran yang saat itu dipimpin Shah Tibriz. Sementara, para pengikutnya melarikan diri ke Turki dan Palestina.

5.     Thulaihah bin Khuwailid
Thulaihah adalah seorang dukun. Ia sangat disegani oleh kaumnya. Ketika Rasulullah SAW wafat, ia mengaku sebagi nabi yang menggantikan Muhammad SAW. Ia ciptakan ajaran baru. Menurutnya, manusia tak pantas sujud pada setiap shalat.  “Kepala dan wajah diciptakan oleh Tuhan bukan untuk dihinakan dengan mencium bumi lima kali sehari semalam.” Ia pun menghapuskan kewajiban membayar zakat bagi orang kaya.

Ia pernah menghadap Abu Bakar As Shiddiq di Madinah. Ia meminta Abu Bakar mengakui kedudukannya sebagai nabi baru dan hidup bersama berdampingan. Permintaan itu ditolak dengan tegas. Saat itu juga Abu Bakar memberi instruksi kepada para sahabat untuk memeranginya. Akhirnya, terjadi peperangan antara pengikut Thulaihah dengan kaum Muslimin. Pengikut Thulaihah berhasil ditaklukan.

6.     Ahmad Moshaddeq
Nama aslinya Abdussalam. Ia penggagas aliran al-Qiyadah al-Islamiyah. Moshaddeq mengaku sebagai nabi setelah melakukan meditasi di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat selama 40 hari 40 malam. Puncaknya, pada malam ke 40, tepatnya 23 Juli 2006, Moshaddeq mengklaim mendapat wahyu dari Allah SWT.

Ajaran yang dibawa Moshaddeq ini dianggap sesat oleh MUI. Di antara kesesatan itu adalah shalat lima waktu dalam sehari diganti menjadi satu waktu, yakni shalat malam. Syahadat Muhammadurrasulullah diganti al-Masih al-Maw’ud rasulullah.

Sebelumnya Moshaddeq tercatat sebagai karyawan di Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Ia juga sempat menjadi pelatih nasional bulutangkis. * 

Sumber : Suara Hidayatullah
Rep: Ibnu Syafaat
Red: Cholis Akbar

Monday, September 10, 2012

Tentang Aku dan Kamu

Ketika pertama aku mengenalmu, yang aku tau kau masih sendiri dalam satu. Waktu itu waktu terus berputar seiring hari dan bulatnya perasaanku padamu. Selang kepercayaanku telah tumbuh kau mulai menerangkan keberadaanmu dan aku memahami betapa kau sudah mencoba untuk jujur tentang buah hatimu.

Kau mengatakan kau cacat dan hina, sebelum kau menuturkan apa yang kaukatakan aku mulai bertanya tentang apa yang menjadi pandangmu bahwa dirimu hina. Kemudian kau menerangkan satu asbab dimana kau telah mempunyai buah hati sungguh itu bukan kehinan ketika kau mempunyai buah hati itu adalah kemuliaan amanah yang telah dititipkan padamu.

Hatiku tak pernah sangsi dan patah ketika aku mendengar tuturkatamu tentang sebuah nama jelita anak manja. Aku berfikir mungkin Allah telah menunjukkan ujian karena lisanku. Aku pernah berucap tidaklah setatus dia gadis atau janda yang menjadi ukuran aku menentukan seorang wanita yg akan menjadi pendamping hidupku dalam menghamba kepadaNya. Karenanya aku tetap tenang dan percaya kepadaNya, dan mengangankan aku betapa bahagianya ketika aku juga turut menjaga amanah dariNya.

Walau dia bukan darahku tapi dia belahan jiwa darimu, kesempurnaan sempat terukir dibenakku ketika aku bercerita kepada kakakku sungguh dia tidak melarangku. Kemudian aku beranikan diri untuk meminta restu kedua orang tuaku, karena keridhoaan mereka adalah jalan pembuka surga.

Disinilah aku menemukan benturan betapa mereka tak mampu menerima adamu, yang menjadi aku tak bisa melihat wanita yang aku cinta tersiksa ketika mereka mengatakan. Mana mungkin aku menimang cucu yang bukan dari darah dagingmu, sungguh aku terpukul. Tapi itulah pandangan aku tetap mencoba untuk sabar dan mencoba untuk menerangkan sungguhpun aku takut menyakiti hatimu.

Selang waktu berjalan aku mulai berfikir tidak indah dan sempurna ketika aku harus membiarkan kau terluka akan karena hati yang baja. Karenanya aku ambil keputusan berpisah dan membuat batasan dikalbu.

Walaupun aku tau ini berat dan mungkin kau akan menangis tapi sungguh biarlah aku yang menanggung setiap butiran air matamu, kau tidak akan tau ketika setiap titikan air matamu adalah cambuk bagiku dan kau telah mengeringkan air mataku. Setiap kebencianmu adalah bembuka jurang yang akan menjerumuskanku dan menguburku dalam patah karena salahku.

Kau akan tetap menjadi wanita yang mulia dan tidak akan pernah menjadi hina karena statusmu, allah bersamamu dan aku hanya batu yang menjadi sandunganmu untuk lebih mengenal dan dekat padaNya. Setiap kehadiran yang akan dituliskan dariNya adalah kebenaran dan lambat laun akan menghapus puing yang telah pecah dan menutup sejengkal hatimu.

Harapku untukmu, Biarlah nanti kau akan menjadi sebuah bunga yang mewangi dan indah disurga. Dan ketika itu aku ingin kembali menjadi yang pertama memetikmu dengan keridhoaan orang tuaku. Jika kini kau bukan pilihan, maka aku ingin kelak kau menjadi pilihan yang terpilih oleh keridhoan orang tuaku.

Thursday, February 18, 2010

Pacaran Dalam Pandangan Islam

Kutipan dari : My Inspiration http://safruddin.wordpress.com
Posted by safruddin in Inspirasi.
trackback

a. Islam Mengakui Rasa Cinta

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.
“Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .”(QS. Ali Imran :14).
Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mengejwantahkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semau itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.
Rasulullah SAW bersabda,”Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku”.
b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal
Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.
Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.
Bahkan lebih ‘keren’nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan ‘pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.
Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `the real gentleman`. Karena dia telah menjadi suami dari seorang wnaita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah seorang laki-laki itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi the real man.
Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Kecuali memang ada hubungan `mahram` (keharaman untuk menikahi). Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana.
Sedangkan pemandangan yang lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama.
Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan permisifisme ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada agama lain, bahkan justru lebih parah.
c. Pacaran Bukan Cinta
Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berentu sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemua langsung.
Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya.
Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.
d. Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.
Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,”Wanita itu dinikahi karena 4 hal : [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa’ fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha’ Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)
Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.
Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta’aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.
Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.
Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan dan pengelabuhan.
Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Sumber : Pusat Konsultasi syariah

Wednesday, January 6, 2010

Akhwat Dan Medis

Akhawat Dokter Aktifis Dakwah Berkarir

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Ana sangat seorang Akhawat yang berprofesi sebagi dokter dan sekarang sedang mengambil program spesialis. karena ana belum berkeluarga jadi belum banyak menemukan benturan permasalahan dalam keluarga. Ana sangat memahami kewajiban asasi seorang muslimah yang sudah berkeluarga adalah melayani suami dan mendidik anak-anak yang semuanya dilakukan dalam rangka mendapatkan ridho suami tentu saja karena Allah SWT. Yang ingin saya tanyakan apa kemuliaan seorang muslimah yang tetap melakukan aktivitas dakwah di luar sementara ia tetap bisa menjalankan peran istri dan ibu dengan baik, karena alhamdulillah sampai sekarang dan semoga sampai tutup usia anamasih menjadi pelaku dakwah, ana sekarang adalah seorang murrabi sekaligus pengurus sebuah partai dakwah. Bukannya ana ingin menjadi wanita karir tapi ana merasa memiliki potensi sehingga ana ingin mengembangkan potensi ana termasuk akhirnya ana mencoba untuk melanjutkan sekolah. Artinya dengan katalain salahkah kalau ana suatu saat ana ingin bekerja juga aktif berdakwah karena tidak semua suami siap ditinggal istri yang aktif di luar. Dalam hal ini ana ingin mengetahui kemuliaan seorang muslimah dalam menjalankan peran dan kewajibannya sebagai hamba Allah tanpa mendholimi pihak lain termasuk suami dan anak-anak.Jazakummullah khoiron katsiiro. Wassalamu`alaikum.wr.wb
Ningsih
I. Khilaf Tentang Keluarnya Wanita
Masalah wanita karier memang jadi bahan pertentangan antara pendukung dan penentangnya. Yang mendukung tentu datang dengan sejumlah dalil serta argumentasi. Dan yang menentangnya pun tidak kalah kuat dalil serta argumennya.
A. Pendapat Yang Mendukung Wanita Karier
Khadidjah ra. Adalah Seorang Pebisnis
Rasulullah punya seorang istri yang tidak hanya berdiam diri serta bersembunyi di dalam kamarnya. Sebaliknya, dia adalah seorang wanita yang aktif dalam dunia bisnis. Bahkan sebelum beliau menikahinya, beliau pernah menjalin kerjasama bisnis ke negeri Syam. Setelah menikahinya, tidak berarti istrinya itu berhenti dari aktifitasnya.
Bahkan harta hasil jerih payah bisnis Khadijah ra itu amat banyak menunjang dakwah di masa awal. Di masa itu, belum ada sumber-sumber dana penunjang dakwah yang bisa diandalkan. Satu-satunya adalah dari kocek seorang donatur setia yaitu istrinya yang pebisnis kondang.
Tentu tidak bisa dibayangkan kalau sebagai pebisnis, sosok Khadijah adalah tipe wanita rumahan yang tidak tahu dunia luar. Sebab bila demikian, bagaimana dia bisa menjalankan bisnisnya itu dengan baik, sementara dia tidak punya akses informasi sedikit pun di balik tembok rumahnya.
Disini kita bisa paham bahwa seorang istri nabi sekalipun punya kesempatan untuk keluar rumah mengurus bisnisnya. Bahkan meski telah memiliki anak sekalipun, sebab sejarah mencatat bahwa Khadijah ra. dikaruniai beberapa orang anak dari Rasulullah SAW.
Aisyah ra. : Tokoh Masyarakat dan Ikut Perang Jamal
Sepeninggal Khadijah, Rasulullah beristrikan Aisyah ra, seorang wanita cerdas, muda dan cantik yang kiprahnya di tengah masyarakat tidak diragukan lagi. Posisinya sebagai seorang istri tidak menghalanginya dari aktif di tengah masyarakat.
Semasa Rasulullah masih hidup, beliau sering kali ikut keluar Madinah ikut berbagai operasi peperangan. Dan sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah adalah guru dari para shahabat yang memapu memberikan penjelasan dan keterangan tentang ajaran Islam.
Bahkan Aisyah ra. pun tidak mau ketinggalan untuk ikut dalam peperangan. Sehingga perang itu disebut dengan perang unta, karena saat itu Aisyah ra. naik seekor unta.
Wanita punya hak untuk memiliki harta sendiri
Islam mengakui hak milik seroang wanita atas hartanya. Dari hukum waris, ada pengakuan bahwa wanita berhak mewarisi harta dari orang tua, kakak, suami atau anaknya.
Dan ketika dinikahi, haruslah diberikan mahar atau harta sebagai tanda kehalalannya. Mahar ini untuk selanjutnya menjadi hak milik pribadi wanita tersebut. Suaminya tidak punya hak atas pemberiannya itu.
Maka wanita bebas mencari harta untuk dirinya, bukan sebagai kewajiban melainkan sebagai kebolehan atau hak pribadinya. Tidak ada seorang pun yang berhak untuk menghalangi wanita untuk mendapatkan harta untuk dirinya sendiri.
Para Wanita Di Masa Rasulullah Keluar Rumah
Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa para wanita di masa Rasulullah SAW dikurung di dalam rumah. Sebaliknya, para wanita shahabiyah diriwayatkan banyak sekali melakukan aktifitas di luar rumah. Baik untuk urusan dagang, dakwah, silaturrahim, rekreasi bahkan perang sekalipun.
Yang paling jelas dan tidak mungkin ditolak adalah keluarnya para wanita ke masjid. Sesuatu yang pernah ingin dilarang oleh pihak tertentu, namun tetap diberikan hak oleh Rasulullah SAW. Sehingga shalat jamaah di masjid di masa Rasulullah SAW tetap dihadiri oleh jamaah wanita. Maka mereka akan mendapat pahala shalat jamaah sebagaimana laki-laki meskipun bila tidak dilakukannya tidak menjadi masalah.
Bahkan Rasulullah menyediakan khusus waktu dimana beliau mengajar para wanita. Para wanita shahabiyah keluar rumah dan berkumpul untuk belajar dari Rasulullah SAW.
Sedangkan para dua hari raya Islam yaitu `Iedul Fithri dan `Iedul Adh-ha, para wanita dianjurkan untuk hadir di tempat shalat (mushalla) meskipun mereka sedang mendapat haidh. Berkumpul bersama dengan para laki-laki untuk mendengarkan khutbah dan menghadiri shalat `Ied.
B. Pendapat Yang Menolak Wanita Bekerja
Sedangkan mereka yang cenderung menolak kebolehan wanita bekerja di luar rumah, juga punya dalil dan argumen yang tidak bisa disepelekan. Diantaranya adalah :
Dalil Al-Quran
Allah SWT telah berfirman tentang keharusan wanita menetap di dalam rumah, tidak untuk keluar bepergian kesana kemari, mengisi tempat-tempat pekerjaan laki-laki, serta menjadi penghibur nafsu syahwat mereka.
Dan hendaklah kamu (para wanita) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al-ahzab : 33)
Hadits Rasulullah SAW.
Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa wanita itu tidak boleh keluar rumah, sebab akan menjadi fitnah.
Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,
"Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya".
Menurut At-turmuzi hadis ini kedudukannya hasan shahih. Dan secara jelas disebutkan bahwa ketika seorang wanita keluar rumah, maka syetan akan menaikinya dan akan menjadi sumber masalah baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Jangan Bandingkan Kondisi Di Zaman Rasulullah Dengan Zaman Sekarang
Mereka juga menganggah hampir semua dalil yang menceritakan tentang keluarnya para wanita di masa Rasululah menjadi tidak relevan di masa sekarang ini. Sebab kondisi sosialnya sudah jauh berbeda. Para shahabat yang tinggal di Madinah adalah orang-orang yang suci, bersih dan sangat menjaga diri dari fitnah. Demikian juga dengan hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dimana hampir tidak ada celah sedikitpun untuk bisa terjadinya penyelewengan. Maka dalam kondisi yang sedemikan baik itu, bolehlah para wanita keluar rumah tanpa khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sedangkan yang terjadi sekarang ini justru sebaliknya. Begitu banyak kemaksiatan dan godaan yang meraja lela digelar di tengah kita. Maka untuk masa sekarang ini, membiarkan wanita keluar rumah dan bercampur dengan laki-laki lebih beresiko dan menjadi sumber kerusakan umat.
Maka sudah selayaknya wanita muslimah yang baik tidak keluar rumah dan merusak kesucian dirinya dengan kerusakan zaman. Apalagi berjejalan di kendaraan dengan laki-laki asing, berhimpitan dan bertumpang tindih satu sama lain tanpa batas.
Dengan memperhatikan dua kutub ini, maka kita perlu mengambil jalan tengah, antara yang mengharamkan keluarnya wanita dengan yang menghalalkan. Paling tidak kita mengerti mengapa seseorang mengharamkan atau menghalalkan. Sehingga kita tidak terjebak dengan salah satu dari dua sikap ekstrem yang berlebihan.
II. Mengapa Wanita Barat Bekerja Di Luar Rumah ?
Wahbi Sulaiman Ghawaji dalam bukunya Al-Mar`ah Al-Muslimah menyebutkan latar belakang yang mendukung mengapa para wanita di Barat cenderung untuk bekerja ke luar rumah. Diantaranya beliau menyebutkan :
Budaya di sana adalah bahwa orang tua tidak memberi nafkah kepada anak mereka sampai batas usia tertentu. Terutama bila sudah berusia 18 tahun, maka semua nafkah dan uang pemberian terputus sama sekali. Bahkan sekedar untuk menumpang tinggal di rumah orang tua pun sering harus membayar uang tertentu. Bahkan membayar biaya mencuci bayu dan menyetrikanya.
Maka wajarlah para wanita terpaksa harus bekerja apa saja dan hal itu sudah ditanamkan sejak kecil. Sebab dia tetap harus menyambung hidupnya saat masih remaja.
Orang Barat mewarisi budaya hedonis dan rancu tentang wanita. Mereka terbiasa menjadikan wanita sebagai alat dan objek, bukan sebagai manusia yang punya jiwa dan naluri.
Maka pemandangan sehari-hari di barat adalah wanita yang dijadikan asset perdagangan baik secara langsung atau tidak langsung. Pertama : wanita dijadikan tenaga kerja, sebab upahnya lebih murah dibandingkan upah laki-laki. Kedua : wanita dijadikan media promosi yang muncul hampir di semua iklan dan dunia advertising. Ketiga : wanita dijadikan objek promosi dan calon konsumen yang paling royal menghamburkan uang.
Maka pemandangan wanita keluar rumah dan bekerja dalam bidang apa saja tanpa batas sudah menjadi tuntuan kehidupan sosial di sana.
Orang-orang di Barat hidup dengan mengikuti naluri dan insting mereka. Atau bahasa yang lebih tepatnya adalah mengikuti hawa nafsunya saja. Kemana hawa nafsunya membawa, kesanalah mereka akan berjalan. Dan daya tarik wanita adalah tema yang paling menarik hawa nafsu.
Maka wajarlah naluri mereka mengatakan bahwa seharusnya wanita ada di berbagai tempat. Di kantor, sekolah, bengkel, pompa bensin sampai pada tempat yang secara khusus dibuat untuk memberikan pelayanan wanita secara seksual (rumah bordil).
Maka tidak ada satupun wilayah dan bidang kehidupan di Barat yang tidak diisi oleh para wanita. Dan keluarnya para wanita ke berbagai tempat yang tidak cocok dengan jiwa mereka sekalipun sudah menjadi hal yang tidak bisa dihindari lagi.
Mereka tidak pernah mampu membedakan hakikat laki-laki dan wanita serta bidang wilayah pekerjaannya. Bahkan cenderung menganggap kedua jenis kelamin itu sama saja.
Padahal secara pisik pun keduanya sudah berbeda. Wanita punya rahim sebagai wahana reproduksi yang tidak dimiliki oleh laki-laki. Wanita punya masa menstruasi yang tidak akan pernah dialami laki-laki. Perbedaan pisik ini tentu bukan tidak ada artinya. Justru dengan mengamati perbedaan pisik ini yang berlaku pada semua jenis ras manusia, kita tahu bahwa ada jenis fungsi dan peran yang seharusnya juga berbeda. Dan bila salah dalam meletakkan fungsi dan peran itu, maka akan terjadi ketidak-seimbangan. Maka wajar pula bila ada banyak hal yang berantakan bila terjadi salah peletakan fungsi.
III. Adab Wanita Untuk Keluar Rumah dan Tampil Di Muka Umum
Kalaulah ada pihak yang memberikan sedikit kebebasan bagi wanita untuk keluar dan bekerja di luar rumah, maka tetaplah harus dengan memperhatikan dan menjaga batas-batas atau adab Islam, yaitu tidak ikhtilath (berbaur antara lelaki dan perempuan), tidak membuka aurat, tidak kholwah (berdua dengan lelaki) dan terhindar dari fitnah.
Dalam kondisi normal, yang seharusnya tampil didepan umum yang terdiri dari kaum lelaki dan kaum wanita adalah orang laki-laki. Dalam kondisi tertentu, yakni adanya kebutuhan obyektif baik dalam sekala umum atau dalam ruang lingkup khusus dan tidak ada yang dapat melakukannya selain wanita yang bersangkutan, ia boleh tampil didepan umum untuk menyampaikan da`wah atau memberikan pelajaran dengan memperhatian ketentuan-ketentuan Islam. ú

Thursday, December 10, 2009

SELAMATKAN ANAK INDONESIA DENGAN SYARIAH

Kutipan dari : http://youlis77lafine.wordpress.com/
Oleh: Amrina Rosyada, S. Psi.
Setiap waktu tak ada orang tua yang tidak memikirkan nasib anak-anaknya. Juga nasib anak-anak lain, khususnya di negeri ini. Mengapa demikian? Tidak lain, karena banyaknya kasus yang ada di media mengungkapkan berbagai permasalahan anak.
Kasus Gizi Buruk dan Busung Lapar
Di tanah air, sampai dengan November 2005 tercatat 71.815 balita menderita gizi buruk. 232 diantaranya meninggal dunia. Perinciannya : 3438 di Nusa Tenggara Barat, 33 meninggal, 12.028 di Jawa Tengah, 94 meninggal; 13.969 di Nusa Tenggara Timur, 52 diantaranya meninggal. 56 kasus di Riau, 4 diantaranya meninggal. 3.763 kasus di Nangroe Aceh Darussalam, 8 meninggal. 1.155 kasus di Papua, 3 meninggal. 95 kasus di Kalimantan, 5 meninggal. 5 kasus di Maluku, 1 meninggal (Suara Pembaharuan, 11/2/06).
Kasus Buta Aksara dan Putus Sekolah
Akibat kemiskinan, dunia pendidikan terkena dampaknya. Banyak keluarga miskin tak mampu menyekolahkan anaknya. Direktur Kesetaraan PLS Depdiknas Ella Yulaelawati mengatakan, data 2005 menunjukkan bahwa siswa SMP yang putus sekolah mencapai 1.000.746 dan siswa SMA/SMK mencapai 151.976. Jumlah penduduk yang buta aksara mencapai 14,6 juta. Sementara itu, Anak Usia Dini belum banyak yang terlayani. Yang terlayani baru 1,4 juta (12,5 % dari 11,9 juta anak usia 2-4 tahun). (Waspada.co.id, 14/7/06)
Ancaman Televisi
Sekitar 60 juta anak Indonesia menonton TV selama berjam-jam sepenjang hari. Berdasarkan penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) tahun 2002, di Jakarta misalnya, anak-anak menghabiskan sekitar 30- 35 jam di depan TV selama seminggu. Artinya, setiap tahun mereka menghabiskan waktu sebesar 1560-1820 jam. Angka ini lebih banyak daripada jam belajar anak SD yang tidak sampai 1000 jam per tahun.
Apa yang ditonton? Anak-anak menonton acara TV tanpa ada batasan. Keluarga pada umumnya tidak membatasi tontonan TV bagi putra-putrinya. Mereka menonton berita kriminal yang berdarah-darah, gosip selebritis, sinetron yang penuh kekerasan, kebebasan seks, intrik, mistik, rekaan azab, hantu, setan siluman, grup musik yang berpakaian seksi dan sebagainya.(Bisnis. com, 21/07/06).
Ancaman Makanan Anak (Rawan Kanker dan Formalin)
Sekitar 75% snack anak-anak yang dijual di pasaran, rawan kanker karena menggunakan bahan tetracin. Antara lain terkandung dalam jelly drink, jelly agar, minuman dan permen.
Baru-baru ini ditemukan BPOM Diepkes adanya berbagai produk permen susu yang mengandung formalin.
Ancaman Pornografi dan Seks Bebas
Yayasan Kita dan Buah Hati melakukan survey sepanjang tahun 2005 pada anak-anak usia 9-12 tahun, dengan responden 1.705 anak di Jabotadebek.Ditemukan, 80% anak-anak sudah mengakses materi pornografi dari erbagai sumber, antara lain: komik, VCD/DVD dan situs-situs porno. Survey lain, dari BKKBN 2002 menyebutkan, 40% remaja pernah berhubungan seks sebelum nikah. BBC dan CNN pada tahun 2001 melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan pemasok terbesar materi pornografi anak, dimana anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual (Republika, 21/5/06).
Ancaman Kekerasan Fisik dan Psikis
Menurut Komnas Perlindungan Anak selama tahun 2005, ditemukan 736 kasus kekerasan terhadap anak, terbagi: 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis dan 130 penelantaran anak.(Tempointeraktif.com. 13/1/06)
Perdagangan dan Eksploitasi Seksual Anak
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengemukakan, Indonesia merupakan pemasok perdagangan anak dan wanita (traficking) terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya, terdapat sekita 200 sampai 300 ribu Pekerja Seks Komersial ( PSK) berusia di bawah 18 tahun.
Penculikan
Kasus penculikan Raisya Ali Said bulan Agustus ini menambah daftar permasalahan anak. Di Jakarta saja, selama bulan Juli sampai Agustus terdapat 14 kasus penculikan. Diantaranya ada yang terbunuh.
AKAR MASALAH
Dari fakta di atas, kita dapat melihat demikian kompleksnya masalah yang mendera buah hati kita. Jika kita runut akar masalahnya, dapat dikembalikan pada 3 pihak yang ikut bertanggungjawab atas persoalan ini. Yaitu: Orangtua/keluarga, media dan negara.
Pihak Orangtua/Keluarga. Kondisi ekonomi yang sulit dan tingkat ketaqwaan yang rendah membuat orangtua tega mengorbankan anak-anak mereka. Memaksa anak usia dini bekerja. Bahkan tega menjual anak untuk menjadi PSK. Diantara mereka, ada pula anak-anak yang menjadi korban brokenhome. Mereka berperilaku negatif seperti pecandu narkoba atau terjerumus seks bebas.
Pihak Media. Media massa terutama televisi, secara langsung ataupun tidak ikut andil mendorong adanya kasus yang mendera anak-anak kita. Kasus kriminalitas anak, terinspirasi dari tayangan kekerasan dalam TV. Melalui sinetron anak-anak mendapatkan contoh yang mereka tiru, baik berupa pergaulan bebas maupun kekerasan.
Pihak Negara. Kebijakan pemerintah yang berpihak pada asing mengakibatkan hilangnya pendapatan negara yang sangat besar yang semestinya dapat mensejahterakan rakyat. Karenanya, banyak keluarga menjadi miskin. Dengan kondisi ini, anak menjadi korban kemiskinan struktural. Mereka tidak lagi mendapatkan hak dalam hal jaminan pendidikan dan kesehatan.
ISLAM SATU-SATUNYA SOLUSI
Jika kita mencermati masalah di atas, muara seluruh masalah yang menghimpit buah hati kita adalah karena penerapan sistem Kapitalisme, yang berakar pada sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Untuk itu dibutuhkan aturan yang terbaik yang dapat mengentas persoalan anak-anak kita sampai tuntas. Itulah aturan Islam. Aturan dari Sang pencipta. Islam sangat menghargai anak-anak sejak usia dini. Bahkan ketika masih dalam kandungan. Ibu mendapat kewajiban mengasuh anaknya yang belum mumayyiz ( belum mandiri dalam mengurus diri). Islam memberikan tuntunan pada orangtua untuk meneladani Rosululloh dalam memperlakukan anak-anak. Rosul sangat menyayangi anak-anak. Orangtua dapat menggendong anaknya ketika sholat. Rosululloh pernah menegur seorang ayah yang memarahi anaknya karena ngompol di pangkuannya. Teguran Rosululloh tentang peristiwa ini: ”Bekas najis lebih mudah dihilangkan dibandingkan luka di hati…” tampak bahwa Rosululloh sangat memperhatikan kondisi psikis anak.
Islam menetapkan kewajiban memberi nafkah bagi suami pada istrinya dan anak-anaknya. Jika mereka tak mampu, negara wajib memberi santunan. Dengan demikan, tak ada anak yang harus ikut membantu orangtua bekerja mencari nafkah.
Islam sangat memperhatikan lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang. Hal-hal yang tidak kondusif bagi perkembangan anak harus dihilangkan. Media-media yang merusak kepribadian anak (mengekspos kekerasan dan pornografi-pornoaksi) dilarang. Sehingga akan dihadirkan lingkungan yang penuh dengan perlindungan dan kenyamanan bagi tumbuh kembang generasi yang bahagia, sehat, cerdas dan unggul.
Masa depan permata hati kita, sangat bergantung pada sistem yang menopang kehidupan ini. Yang mampu mendorong keluarga dan masyarakat untuk turut andil dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang baik. Hanya Islam yang memiliki solusi untuk menghargai anak sebagai aset masa depan bangsa.
BAGAIMANA KIPRAH KITA?
Menyikapi demikian banyaknya persolan anak, sebagai muslimah, baik sebagai ibu ataupun calon ibu, kita patut senantiasa:
1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Alloh SWT
Senantias terikat dengan aturan Alloh SWT. Menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
2. Mengkaji ajaran Islam
Islam adalah agama yang memiliki aturan yang paripurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk tentang hak anak (hak hidup, hak mendapatkan nafkah, hak pengasuhan, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan dsb.)
3. Memiliki kepedulian terhadap Masalah Anak
Mengingat masalah anak bukanlah masalah individu orangtua semata, tetapi merupakan masalah masyarakat, maka mutlak dibutuhkan peran tokoh-tokoh masyarakat termasuk dalam hal ini para dosen yang menempati posisi strategis di mata masyarakat untuk melakukan proses penyadaran dan pembinaan untuk peduli masalah anak guna menyelamatkan generasi. Patut kita sadari, kita saat ini tengah berada dalam upaya penghancuran generasi oleh musuh-musuh Islam pengemban ideologi Kapitalisme.

Monday, October 12, 2009

Daftar Korban Kekerasan Tewas

Pencipta generasi tak bermoral mulai menjamur di dunia pendidikan.......Bagaimana kita dapat mempunyai generasi penerus yang bertalenta dan bermoral manusia. Jika yang seharusnya dunia pendidikan menjadi tempat menimba ilmu malah dijadikan tempat mendulang yawa..........coba kita telaah seberapa banyak korban yang telah berjatuhan.......pantaskah mereka juga di sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa........Dari tahun 2004 s/d 2009 tercatat kasus tewasnya pelajar mencapai 12 korban tewas..........





Daftar Link Korban Kekerasan Periode 2004-2009

Thursday, August 27, 2009

MARAK KEKERASAN PADA ANAK DISEKOLAH (20 Januari 2009)


Laporan: Riri Wijaya
Kutipan

Dari banyaknya kasus kekeraan yang terjadi selama ini, korban paling banyak adalah anak-anak. Secara fisik dan psikis, mereka tak berdaya saat menghadapi kekerasan yang dilakukan orang dewasa.

Kekerasan diartikan sebagai tindakan yang menyebabkan seseorang menderita atau dalam keadaan tertekan tanpa bisa melakukan perlawanan. Hadi Supeno dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, dahulu kala orang mengintepertasikan kekerasan hanya sebagai indakan fisik. Namun,sebenarnya ada kekerasan yang sulit mengukurnya namun fatal akibatnya yaitu kekerasan psikis.
Trauma adalah bentuk yang dihasilkan dan sulit mengukur tingkat pemulihan jika kekerasan psikis ini yang terjadi.

Karena tergantung dari berapa lama, usia berapa, siapa yang melakukan dan bagaimana kepribadian si korban itu sendiri menjadi alasannya. Data dari KPAI menunjukkan, dari analisis 19 surat kabar nasional yang terbit di Jakarta selama tahun 2007, terdapat 455 kasus kekerasan terhadap anak.

Dari Kejaksaan Agung diperoleh data, selama tahun 2006 ada 600 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) yang telah diputus kejaksaan. 41 persen di antaranya terkait pencabulan dan pelecehan seksual, sedangkan 41 persen lainnya terkait pemerkosaan. Sisanya, 7 persen, terkait tindak perdagangan anak, 3 persen kasus pembunuhan, 7 persen tindak penganiayaan, sisanya tidak diketahui. .

Berbagai jenis dan bentuk kekerasan dengan beragam variannya diterima anak-anak Indonesia, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan, trafficking, aborsi, paedofilia, dan berbagai eksploitasi anak di bidang pekerjaan penelantaran, penculikan, pelarian anak, penyanderaan, dan sebagainya.

Dari seluruh tindakan kekerasan terhadap anak, 11,3 persen dilakukan oleh guru, ini menempati peringkat dua setelah kekerasan yang dilakukan oleh orang di sekitar anak, dan jumlahnya mencapai 18 persen.

Sepanjang paruh pertama 2008, kekerasan guru terhadap anak mengalami peningkatan tajam, 39,6 persen, dari 95 kasus KTA, atau paling tinggi dibandingkan pelaku-pelaku kekerasan pada anak lainnya.

Jenis kekerasan yang dilakukan guru terhadap anak belum termasuk perlakuan menekan dan mengancam anak yang dilakukan guru menjelang pelaksanaan ujian nasional atau ujian akhir sekolah berstandar nasional.

Jika kekerasan psikis itu dimasukkan, persentase akan kian tinggi, berdasarkan pengaduan anak dan orangtua/wali murid kepada KPAI. Lalu kenapa guru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak? Karena semestinya guru menjadi pihak yang paling melindungi anak setelah orangtua.

Hadi mengatakan, mungkin saja guru mengalami tekanan kehidupan yang kian berat, baik yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, kehidupan profesi, maupun tekanan psikis lain yang mendorong mereka melakukan tindak kekerasan terhadap murid.

Selain itu, anak-anak juga mengalami kekerasan yang dilakukan teman-teman sebaya melalui kegiatan perploncoan pada awal tahun ajaran. Apa pun alasannya, sekolah bukan lagi tempat yang aman bagi anak-anak. Maka, selayaknya siapa pun menaruh perhatian lebih besar terhadap keamanan anak di sekolah.

Tuesday, July 14, 2009

Faktor Ekonomi Penyebab Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Aceh Bisnis 25-03-2009
*riandi armi
MedanBisnis – Sabang

Faktor ekonomi dinilai menjadi faktor utama penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sabang. Kasus kekerasan tersebut tercatat meningkat sejak tahun 2008 hingga 2009.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2-A) Kota Sabang, Ainal Mardiah kepada MedanBisnis, Selasa (24/3), terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Selain karena faktor ekonomi keluarga, juga karena faktor perkawinan usia dini atau belum matang,” ujarnya. Sebab, dari beberapa pertemuan yang dilakukan P2TP2-A, permasalahan seperti itu sering muncul. Sehingga, dari pertemuan itu diketahui bahwa penyebab kekerasan itu akibat faktor ekonomi dan pernikahan dini. Namun, kata Ainal, kasus yang terjadi umumnya lebih dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seperti beberapa kasus KDRT yang telah ditangani oleh para penegak hukum. “Selain meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga, kasus perceraian juga meningkat,” kata Ainal. Untuk itu, pihaknya terus berupaya menekan kasus kekerasan perempuan dan anak, diantaranya dengan melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan. Kepada orang tua juga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap anak. “Karena Anak adalah titipan, maka setiap orangtua wajib memberikan perlindungan dan pendidikan layak kepada anak,” kata Ainal.

Karenanya, Ainal mengingatkan kepada masyarakat bila melakukan kekerasan akan dituntut dengan hukum sesuai dengan perlindungan anak yang tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 2002 dan tentang perlindungan perempuan Nomor 3 Tahun 2004.

Faktor Penyebab kekerasan pada anak

Banyak faktor pemicu kekerasan terhadap anak, kombinasi antara karakter, hubungan antar individu, masyarakat dan keseharian perilaku ―termasuk di dalamnya norma, kebiasaan budaya dan hukum.

Banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi dimana anak sebenarnya bukan sebagai pemicu langsung yang berhubungan dengan konflik pada orang dewasa. Anak sering menjadi korban dan pelampiasan dari konflik tersebut. Beberapa penelitian terbaru menunjukkan adanya hubungan karakteristik yang berperan terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami anak, dengan kata lain, resiko kekerasan terhadap anak berhubungan langsung dengan karakter yang dimiliki oleh orang dewasa. Namun demikian dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa karakteristik bukanlah satu-satunya faktor (faktor utama) terjadinya kekerasan terhadap anak.

Beberapa faktor resiko terjadinya kekerasan pada anak lainnya:
1. Ketidakmampuan atau retardasi mental pada anak
2. Isolasi sosial dari keluarga
3. Orangtua kurang mengetahui akan kebutuhan dan perkembangan anak
4. Orangtua yang memiliki riwayat kekerasan domestik (rumahtangga)
5. Kemiskinan dan strata sosioekonomi yang rendah
6. Orangtua pengangguran
7. Rumahtangga yang mengalami perpecahan, kekerasan, perceraian, isolasi dan intimidasi
8. Hubungan keluarga yang tidak akrab
9. Orangtua atau orangtua asuh yang masih terlalu muda
10. Hubungan antara orangtua dan anak yang buruk
11. Orangtua yang memiliki permasalahan atau gangguan emosi dan berpikir
12. Orangtua yang sedang mengalami stres dan distress, termasuk di dalamnya depresi atau gangguan mental lainnya
13. Community violence, termasuk didalamnya kekacauan massa dan perang

Kekerasan Anak = Pelanggaran HAM berat :
1. Mengabaikan hak asasi orang.
2. Mengakibatkan penderitaan fisik, mental dan sosial.
3. Mengganggu tumbuh kembang anak.
4. Menghambat masa depan.