Sunday, December 1, 2013

ES Smile (Ekonomi Syari'ah - Selalu Memberi Lebih)



“ES-SMILE”
(Ekonomi Syariah-Selalu Memberi Lebih)
Oleh:
Muhamad Bai’ul Hak
(Ketua BEM Fakultas Ekonomi UNRAM)

Sejarah Ekonomi Islam (Ekonomi Syariah)
Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad saw adalah pemikir dan aktivis pertama ekonomi syariah, bahkan sebelum ia diangkat sebagai Nabi dan Rasul.  Pada zamanya telah dikenal pula transaksi jual beli serta perikatan atau kontrak (al-buyu’ wa al-‘uqu`d). Di samping, sampai bats-batas tertentu, telah dikenal pula bagaimana mengelola harta kekayaan negara dan hak rakyat di dalamnya. Berbagai bentuk jual beli dan kontrak termaksud telah diatur sedemikian rupa dengan cara menyerap tradisi dagang dan perikatan serta berbagai bentuk kontrak yang telah ada sebelumnya yang mendapat penyesuaian dengan wahyu, baik Alquran maupun Sunnah.
Pemikiran ekonomi syariah berusia setua Islam itu sendiri. Sepanjang 14 abad sejarah Islam kita menemukan studi yang berkelanjutan tentang isu ekonomi dalam pandangan syariah.[1][1] Sebagian besar diskusi ini hanya terkubur dalam literatur tafsir Al-Qur’an, sarah Hadits, dasar-dasar hukum Ushul fiqih dan Hukum Fiqih. Belum ada usaha yang dilakukan untuk mengkaji lebih dalam materi-materi ini dan menyajikannya secara sistematis. Studi ini dan studi filsafat moral dan histografi mendapatkan perhatian ketika ilmu sosial yang baru dilahirkan tersebut menjadi kurikulum di Universitas Negara muslim dan para sarjana mulai menjari warisan Islam di bidang ini.
Beberapa usaha telah dilakukan akhir-akhir ini untuk mempelajari ilmu ekonomi yang telah diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Karena isi kedua sumber ini bersifat ketuhanan, ekonomi Islam hanya berupa interpretasi manusia itu sendiri yang dalam hal ini menampakkan ciri khas pemikiran ekonomi dalam Islam. Pengajaran ekonomi di dalam Al-Qur’an dan Sunnah bersifat universal, tetapi manusia mencoba menginterpretasikan dan mengaplikasikannya sesuai dengan kepentingan pada waktu dan tempat usaha-usaha tersebut dilakukan.
Tetapi yang jelas banyak aktivitas pengaturan ekonomi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah yang berhubungan dengan subjek ini seperti administrasi tanah kharaj.[2][2] Pengumpulan dan pembayaran zakat, serta cara para penguasa dan penasehat menggunakan Baitul Maal dalam menangani permasalahan ekonomi pada masa mereka. Satu hal yang dapat ditangkap dengan jelas adalah bahwa perhatian mereka pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan merupakan objek utama yang menginspirasikan ekonomi Islam sejak permulaan dulu.

Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.[3][3]
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Ekonomi menurut Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Pandangan Islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan Islam terhadap masalah pemnfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri, sedangkan perolehan kegunaan (utility) adalah masalah lain. Karna itu kekayaan dan tenaga manusia, dua-duanya merupakan, sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan (utility) atau manfaat sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan Islam, dari segi keberadaan dan produsinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.[4][4]
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam.

Konsep Ekonomi Syariah
Prinsip-prinsip Ekonomi Islam itu secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Dalam Ekonomi Islam, berbagai jenis sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan Tuhan kepada manusia. Manusia harus memanfaatkannya seefisien dan seoptimal mungkin dalam produksi guna memenuhi kesejahteraan secara bersama di dunia yaitu untuk diri sendiri dan untuk orang lain.
2.      Ekonomi Syariah mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, termasuk kepemilikan alat produksi dan faktor produksi. Pertama, kepemilikan individu dibatasi oleh kepentingan masyarakat, dan Kedua, Ekonomi Syariah menolak setiap pendapatan yang diperoleh secara tidak sah, apalagi usaha yang menghancurkan masyarakat.
3.    Kekuatan penggerak utama Ekonomi Syariah adalah kerjasama. Semua unsure dan pelaku dalam Ekonomi Syariah harus bersinergi untuk menggapai tujuan bersama.
4.    Pemilikan kekayaan pribadi harus berperan sebagai kapital produktif yang akan meningkatkan besaran produk nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sistem Ekonomi Syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang saja. Konsep ini berlawanan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis, di mana kepemilikan industri didominasi individu atau sekelompok orang.
5.    Ekonomi Syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak. Prinsip ini didasari Sunnah Rasulullah yang menyatakan bahwa, “Masyarakat punya hak yang sama atas air, padang rumput dan api” (Al Hadits). Sunnah Rasulullah tersebut menghendaki semua industri ekstraktif yang ada hubungannya dengan produksi air, bahan tambang, bahkan bahan makanan harus dikelola oleh negara. Demikian juga berbagai macam bahan bakar untuk keperluan dalam negeri dan industri tidak boleh dikuasai oleh individu.
6.    Seorang yang kekayaannya melebihi tingkat tertentu (Nisab) diwajibkan membayar zakat. Zakat merupakan alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya (sebagai sanksi atas penguasaan harta tersebut), yang ditujukan untuk orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Menurut pendapat para alim-ulama, zakat dikenakan 2,5% (dua setengah persen) untuk semua kekayaan yang tidak produktif (Idle Assets), termasuk di dalamnya adalah uang kas, deposito, emas, perak dan permata, pendapatan bersih dari transaksi (Net Earning from Transaction), dan 10% (sepuluh persen) dari pendapatan bersih investasi.
7.    Konsep Ekonomi Syariah melarang setiap pembayaran bunga (Riba) atas berbagai bentuk pinjaman, apakah pinjaman itu berasal dari teman, perusahaan perorangan, pemerintah ataupun institusi lainnya.
Dengan membaca hukum-hukum syara’ yang menyangkut masalah ekonomi tersebut, nampaklah bahwa Islam telah memecahkan masalah bagaimana agar manusia bisa memanfatkan yang ada. Dan inilah yang sesungguhnya, menurut pandangan Islam, dianggap masalah ekonomi bagi suatu masyarakat. Sehingga ketika membahas ekonomi, Islam hanya membahas bagaimana cara memperoleh kekayaan masalah mengelola kekayaan yang dilakukan oleh manusia, serta cara mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah mereka. Atas dasar inilah, maka hukum-hukum yang menyangkut masalah ekonomi dibangun di atas tiga kaidah, yaitu kepemilikan (property), pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia.[5][5]
Konsep Ekonomi Syariah menekankan empat sifat yang menjadi landasan dasar menjalankan Sistem Ekonomi Syariah, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Penerapan Ekonomi Syariah
Perkembangan sistem finansial syariah yang pesat boleh jadi mendapat tambahan dorongan sebagai alternatif atas kapitalisme, dengan berlangsungnya krisis perbankan dan kehancuran pasar kredit saat ini, demikian menurut pendapat para akademisi Islam dan ulama. Dengan nilai 300 miliar dolar dan pertumbuhan sebesar 15 persen per tahun, sistem ekonomi Islam itu melarang penarikan atau pemberian bunga yang disebut riba. Sebagai gantinya, sistem finansial syariah menerapkan pembagian keuntungan dan pemilikan bersama.
Kehancuran ekonomi global memperlihatkan perlunya dilakukan perombakan radikal dan struktural dalam sistem finansial global. Sistem yang didasarkan pada prinsip Islam menawarkan alternatif yang dapat mengurangi berbagai risiko. Bank-bank Islam tak membeli kredit, tetapi mengelola aset nyata yang memberikan perlindungan dari berbagai kesulitan yang kini dialami bank-bank Eropa dan AS.
Dalam kehidupan ekonomi syariah, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut, sebagian besarnya tergolong aktifitas-aktifitas non real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkinan munculnya perselisihan.
Ekonomi Syariah telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian.


 



[1][1] Adiwarman Karim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam,(Jakarta: The International Institute of Islamic Thought Indonesia,2002), hlm.3
[2][2] ibid, hlm. 4
[3][3]M. Sholahuddin. Asas-Asas Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo,2007), hlm. 5
[4][4]Taqyuddin An-Nabhani. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perpektif Islam, (Surabaya: Risalah Gusti,1996), hlm.50
[5][5]ibid,hlm.61

Wednesday, October 30, 2013

Throwback Thursday: Bele Chere 2013



I am so ashamed to admit this, but I've lived an hour away from Asheville since 2007 and this was my first time visiting. 


I was looking for a weekend trip and a friend mentioned 
Bele Chere. Perfect timing. 
 After 30+ years, this was the final festival. 


The view from our room. 


 You know I came home with two bags. 
Taste so much better than store bought.
It's a local couple. He fries and she seasons with homemade blends. The BBQ was delicious. 
Low sodium and zero calories. #winning 


 The sign said it all. 


The first woman MD in the US studied in Asheville. 


 As the queens would say,
 " This sign is giving me LIFE!"


 I have a love hate relationship with my hometown, but everyone knows I'm from
 CHESTER, SOUTH CAROLINA 


 I could not talk him into this tour. 
No worries. Just another reason to come back.  


 The BEST crab cake ever!!! Nothing but meat and butter.


Chocolate treats for planning a fun and relaxing weekend. 




I decided NOT to post photos of the religious and equality protesters. I am all about freedom of speech, but once you start talking about the Heavenly Father having sex, Meredith is done. 


Thanks for reading,
Meredith♥




Monday, October 21, 2013

Monks and Mormons #MahalaHi13


*None of these photos have been enhanced in  anyway. What you see is what I saw.*

If you reject the food, ignore the customs, fear the religion and avoid the people, you might better stay home." - James Michener


My friend Steph from Boston has nicknamed me Dora. As in Dora The Explorer. So she will not be shocked to hear that in one day, I managed to visit a multi-faith cemetery, a beautiful non-denomination Buddhist Temple and a multi-cultural Mormon University. None of these things were on the itinerary for the day. 



Leaving the city. 
I don't let driving stop me from taking a good picture. 



What a beautiful place to lay your loved one to rest.




While there, we stumbled upon the Byodo Temple . 
.



So proud of my mom for being open to a new experience.


 @Rowsbelle ringing the Sacred Bell.



During our visit to the Polynesian Cultural Center,  we hopped on the trolley. We thought we were going on a tour of the center.  We ended up at...




 Brigham Young University -Hawai'i campus. 
"Enter to Learn, Go Forth To Serve."





The visitors center for the 





Leave it to my mom to start asking questions about black members, teen pregnancy and same sex marriage. The poor missionary was NOT ready for that southern baptist pop quiz. 

Thanks for stopping by. Please leave a comment!
Mer♥

Sunday, October 13, 2013

Hungry in Hawai'i #MahaloHi13



I don't know why I thought this was so funny! 
 Don't let PARADISE  fool you. 


Yes! I went to Waikiki. Home of some of the best cuisine in the country and I went on a food truck crawl. What can I say? I am an off the beaten path kinda girl. Where else can I get sticky rice and fresh garlic shrimp from a food truck by the ocean?



I saw this place on Unique Eats.









 One of the gems I discovered using Instagram and Twitter was  the Honolulu Night Market #HNLNightMarket. 


Perfect timing!


Decided to take a selfie in the cab. 
At 32, I probably should not be saying selfie.


Thanks Instagram! We got ours!



Soror-Momma found her favorite. The Ice Cream Truck. 


@AlohaPops Menu at the Honolulu Night Market
Lilikoi was light, but very sweet. 


 Italian Soda from Life is Sweet


Food. Art. Music. Clothing. 
Go where the locals go.


 My Love...My desire...My waffle cake. 

#1 I was seduced by their tagline. 
#2 They were only $3.



I prefer savory, so I got  Hot Stuff
 Cream Cheese, Cheddar Cheese and Jalapenos 

Monya loves her chocolate!
Gimmie S'more
Handmade chocolate fudge, Marshmallow, Gram crackers
and Powdered Sugar
#Winning



I know McDonald's isn't a food truck,  but I had to try this.


The other M's were NOT feeling it, but it wasn't bad.

Thanks for reading,
Mer
#MahaloHi13

Thursday, October 3, 2013

#Hashtags to #Hawai'i: Why I didn't use a travel agent.

hashtag is a word or a phrase prefixed with the symbol #. It is a form of metadata tag. Short messages on microblogging andsocial networking services. Hashtags provide a means of grouping such messages, since one can search for the hashtag and get the set of messages that contain it. (Wikipedia) 


ALOHA!

After years of talking, months of planning, and a 10 hour flight;  I finally made it to Hawai'i. As a budget traveler, I (we) opted NOT to use the services of a travel agent beyond coordinating flights and accommodations. We were all coming from various cities on various dates and it was much easier to let AAA Travel handle it. 



So what do #Hashtags have to do with my trip to the South Pacific? EVERYTHING. The reality is people enjoy over sharing on social media and  I took advantage of that. I can't give away all of my secrets, but following #Hashtags saved us #Hundreds ! #BudgetTravel 

Follow #MahaloHi13 on Instagram and Twitter

Initially, I wanted to use a local travel agent. I liked a few pages on Facebook, started following a few on Twitter, and made cold calls.  It wasn't long before I was reminded that the goal of the travel industry is just like any other business. #TurnAProfit. Before I go any further, I am not knocking travel agents. It has crossed my mind a time or two to become one. Therefore,  I am going to share my experience using "I" statements. 

  • I needed this trip to be tailored to our needs and not what was convenient and profitable for an agent. 
  • One popular agent posted negative comments about his clients on Facebook and Twitter. I felt that was unprofessional and rude. 
  • I did not want to spend 11 days riding crowded tour buses to places that were of  no interest to us simply because they were apart of a prepackaged deal.
  • I wanted to save money.
I am putting together a list of tips and questions that you should ask travel agents and  tour companies before booking an excursion. I believe if a person is spending their hard earned money, they should have the experience they want. Within reason of course.

Thanks for reading,
Meredith

Wednesday, September 4, 2013

Berikut ini rincian persoalan haramnya patung dan monumen.

1. Persoalan membuat patung, tidak berhenti hanya sekedar sebagai persoalan fikih saja, tetapi berlanjut sampai pada persoalan aqidah. Karena Allah lah yang hanya memiliki kekhususan untuk menciptakan makhluk-Nya dengan bentuk yang terbaik. Melukis (atau mematung) berarti upaya meniru ciptaan Allah. Masalah ini juga berkaitan dengan akidah dari sisi bahwa terkadang patung-patung itu menjadi sesembahan selain Allah. Di antara buktinya adalah bahwa membentuk makhluk itu adalah perbuatan Allah Ta'ala adalah dalil-dalil berikut: 

a. Firman Allah:
"Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya.."(QS. Ali Imran : 6)
Demikian juga firman Allah:
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat:"Bersujudlah kamu kepada Adam".." (QS. Al-A'raaf : 11)
Juga firman Allah:
"Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik.." (QS. Al-Hasyr : 24)
Juga firman Allah:
"Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Rabbmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.." (QS. Al-Infithaar (6-8)
Seluruh ayat diatas menetapkan akidah yang tidak diragukan lagi bahwa membuat bentuk makhluk adalah merupakan hak Rabb sebagai Pencipta dan Pemberi bentuk. Tidak ada hak bagi seseorang untuk bersikap lancang berusaha menandingi Allah dalam mencipta dan membentuk.

b. Dari Aisyah Ummul Mukminin, Ummu Habibah dan Ummu Salamah menyebutkan tentang gereja yang pernah mereka lihat di Habasyah. Di dalamnya terdapat berbagai lukisan. Mereka menceritakannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kebiasaan orang-orang seperti mereka, apabila ada salah di antara mereka yang meninggal dunia, akan mereka dirikan masjid di atas kuburan mereka, lalu mereka buat lukisan-lukisan tersebut. Mereka adalah sejahat-jahatnya makhluk di sisi Allah di Hari Kiamat nanti." (HR. Al-Bukhari 416 dan Muslim 528)

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:
"Hadits tersebut mengandung pengharaman terhadap lukisan." (Fathul Baari I : 525)

An-Nawawi berkata:
"Para ulama, termasuk sahabat-sahabat kami menyatakan bahwa melukis banda-benda hidup hukumnya adalah haram seharam-haramnya; termasuk kategori dosa besar, karena sudah terkena ancaman yang disebutkan dalam banyak hadits. Tidak ada bedanya antara gambar yang bukan hiasan atau yang berupa hiasan, membuatnya tetap haram hukumnya, kapan dan di manapun juga. Karena itu merupakan sikap meniru-niru ciptaan Allah Ta'ala. Tak juga beda antara gambar di kaus, karpet, uang logam maupun kertas, cawan, dinding dan yang lainnya. Adapun menggambar pepohonan, pelana unta dan sejenisnya yang tidak mengandung benda-benda bernyawa, hukumnya tidak haram. Demikianlah hukum dari melukis benda hidup." Lihat Syarah Muslim (XIV : 81)
  
c. Dari Said bin Abul Hasan diriwayatkan bahwa ia menceritakan: Saya pernah duduk dalam majelis Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhuma. Tiba-tiba datang seorang lelaki bertanya: "Wahai Abu Abbas! Saya ini orang yang kerjanya cuma dengan cara ini. Saya seorang pelukis." Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhuma menjawab: "Saya hanya akan memberitahukan kepadamu apa yang kudengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku pernah mendengar beliau bersabda: "Barangsiapa yang melukis gambar, pasti akan disiksa oleh Allah sampai ia mampu meniupkan ruh ke dalam gambar-gambar tersebut. Padahal ia tidak akan mampu meniupkan ruh tersebut selamanya." Serta merta lelaki tadi merangkak dengan susah payah, wajahnya memucat. Maka Ibnu Abbas berkata: "Kalau kamu masih membandel, silakan kamu menggambar pepohonan dan segala sesuatu yang tidak bernyawa." HR. Al-Bukhari (2112) dan Muslim (2110)

d. Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia menceritakan: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya di Hari Kiamat nanti adalah para pelukis." HR. Al-Bukhari (5606) dan Muslim (2109)

e. Dari Abdullah bin Amru bin Aash Radhiallahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia menceritakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat lukisan ini akan disiksa di hari kiamat nanti, lalu diperintahkan kepada mereka: "Hidupkan apa yang kalian ciptakan itu." HR. Al-Bukhari (5607) dan Muslim (2108).

f. Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia pernah masuk ke Al-Madinah. Tiba-tiba ia lihat di bagian atas kota tersebut terdapat lukisan. Maka ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (menceritakan firman Allah):
"Tidak ada yang lebih zhalim dari orang yang menciptakan sesuatu meniru ciptaan-Ku. Coba mereka coba menciptakan biji-bijian atau sebiji dzarrah!" HR. Al-Bukhari (5609) dan Muslim (2111).

Iman An-Nawawi menyatakan: "Sabda beliau: "Coba mereka coba menciptakan biji-bijian atau sebiji dzarrah!" arti: coba mereka menciptakan biji dzarrah yang bernyawa dan beraktivitas sendiri sebagaimana yang diciptakan oleh Allah. Demikian juga, coba mereka menciptakan biji gandum dan sejenisnya yang memiliki rasa, dapat dimakan, ditanam dan tumbuh, serta memiliki segala kriteria yang terdapat dalam biji gandum dan berbagai jenis biji-bijian lain yang diciptakan oleh Allah. Perintah itu untuk menunjukkan ketidakmampuan manusia melakukannya sebagaimana dijelaskan sebelumnya." Lihat Syarah Muslim oleh An-Nawawi (XIV : 90). Karena yang mampu menciptakan biji-bijian yang hidup dari sebelumnya tidak ada hanyalah AllahSubhanahu wa Ta'ala.


g. Dari Abu Jahfah diriwayatkan bahwa ia menceritakan: Rasulullah melarang menjual anjing dan darah, melarang orang membuat tato atau dibuatkan tato, melarang orang yang memberi dan memakan riba, dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melaknat para pelukis (benda hidup)." HR. Al-Bukhari (1980).


2. Syariat Islam telah memerintahkan berhala-berhala untuk dihancurkan dan dibumihanguskan, bukan dibuat dan dilestarikan. Dalil yang membuktikan hal itu adalah sebagai berikut:

a. Dari Abdullah bin Mas'ud diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk kota Mekkah. Kala itu disekitar Ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh patung. Beliau langsung menusuk patung-patung itu dengan kayu seraya bersabda: "Telah datang kebenaran, dan hancurlah kebatilan.." HR. Al-Bukhari (2346) dan Muslim (1781).

b. Dari Abul Hayyaz Al-Asadi diriwayatkan bahwa ia menceritakan: Ali bin Abi ThalibRadhiallahu 'anhu pernah berkata: Aku akan mengutusmu sebagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutusku. Tugasmu adalah: setiap kali engkau mendapatkan patung, hendaknya engkau menghancurkannya. Dan setiap engkau mendapatkan kuburan yang ditinggikan, hendaknya engkau meratakannya dengan tanah." Dalam riwayat lain: "Dan setiap engkau mendapatkan lukisan benda hidup, hendaknya engkaupun menghancurkannya." (HR. Al-Muslim (969).
Ibnul Qayyim menandaskan: "Tamatsil dalam bahasa Arab adalah jamak dari kata timsal, yakni gambar tiga dimensi (patung dan sejenisnya)." Lihat Al-Fawa-id hal. 196.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan segala gambar tiga dimensi yakni patung dari orang mati, atau patung yang dibangun di atas kuburan agar dihancurkan, karena keduanya dapat menimbulkan kemusyrikan." (Majmu' Al-Fatawa 462 : 17)


3. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengancam orang yang memiliki lukisan benda hidup agar tidak memasukkannya ke dalam rumah. Beliau menyebutkan dosa-dosa akibat perbuatan tersebut, serta kebaikan yang hilang karena keberadaan lukisan tersebut. Di antara dalil-dalilnya:

a. Dari Abu Thalhah diriwayatkan bahwa ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya para malaikat itu tidak akan masuk rumah yang di dalamnya ada anjing atau lukisan benda hidup." HR. Al-Bukhari (3053) dan Muslim (2106).
  
b. Dari Aisyah Ummul Mukminin Radhiallahu 'anha bahwa ia menceritakan pernah membeli sebuah bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung berdiri saja di depan pintu rumahnya dan tidak mau masuk. Aisyah bisa melihat ketidaksenangan di wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka ia bertanya: "Wahai Rasulullah! Aku bertaubat kepada AllahSubhanahu wa Ta'ala dan kepada Rasul-Nya. Dosa apakah gerangan yang telah kulakukan?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Dari mana engkau dapatkan bantal ini?" Aisyah menjawab: "Aku yang membelinya untuk engkau gunakan duduk-duduk dan bersandar." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallambersaba: "Sesungguhnya orang-orang yang melukis benda-benda hidup ini akan disiksa di Hari Kiamat nanti. Dikatakan kepada mereka: "Coba kalian hidupkan lukisan-lukisan yang kalian buat itu!" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan: "Sesungguhnya rumah yang ada gambar semacam itu tidak akan dimasuki oleh para malaikat." HR. Al-Bukhari (1999) dan Muslim (2107).


4. Membuat lukisan termasuk jalan yang menghantarkan kepada perbuatan syirik. Karena perbuatan syirik itu dimulai dengan penghormatan terhadap gambar atau lukisan tersebut, terutama dengan sedikitnya ilmu, atau bahkan tanpa ilmu sama sekali. Di antara dalilnya adalah:

a. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhuma diriwayatkan bahwa beliau menceritakan: "Berhala-berhala yang dahulu ada di kalangan umat Nabi Nuh, akhirnya berpindah ke negeri Arab pada masa selanjutnya. Adapun berhala Wudd, ada di Daumatul Jandal. Berhala Suwaa', ada di kalangan Bani Hudzail. Sementara Yaghuts ada di kalangan Bani Ghatthaf di daerah Jauf di Saba. Ya'uq adalah milik Bani Hamdaan. Sementara berhala Nashr menjadi milik Humair, dari keluarga Dzil Kilaa'. Mereka pada asalnya adalah orang-orang shalih dari umat Nabi Nuh. Setelah mereka meninggal dunia, syetan membisikkan kepada kaumnya agar membuat patung mereka di majelis-majelis yang biasa mereka hadiri, menamakan patung-patung itu dengan nama mereka. Merekapun mengerjakan apa yang dibisikkan oleh syetan tersebut. Pada awalnya, patung-patung itu tidaklah disembah. Tetapi setelah mereka meninggal dunia pula, ilmu tentang perkara itupun sudah tidak diketahui lagi, akhirnya patung-patung itupun disembah. (HR. Al-Bukhari 4636)
  
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah menegaskan: "Demikian juga halnya dengan Al-Laata. Sebab ia disembah adalah pengaggungan terhadap kuburan orang yang dianggap shalih yang menjadi kebiasaan di kala itu." Lihat Iqtidhaa-ush Shiratil Mustaqiem II : 333. Beliau melanjutkan: "Sebab ini (yakni pengagungan)yang akhirnya menjadi alasan syariat melarang membuat patung. Itulah yang telah menjerumuskan banyak umat ke dalam syirik besar, atau syirik yang lebih kecil dari itu." Shiratil Mustaqiem II : 334)

Ibnul Qayyim -Rahimahullah-- menjelaskan tentang permainan syetan terhadap orang-orang Nashrani: "Syetan mempermainkan mereka sehingga mereka mau membuat lukisan-lukisan di gereja-gereja mereka. Tidak akan kita dapatkan di gereja mereka yang manapun yang tidak terdapat lukisan Maryam, Masih, Georgea, Petrus dan yang lainnya dari kalangan yang menurut mereka adalah orang-orang suci. Kebanyakan mereka akhirnya bersujud kepada lukisan-lukisan tersebut, meminta doa kepada mereka selain juga kepada Allah. Melalui jalan Aleksanderia, telah ditulis sepucuk surat kepada Raja Romawi yang menjelaskan alasan kenapa mereka bersujud kepada lukisan-lukisan tersebut. Mereka mengisahkan bahwa Allah pernah memerintahkan Nabi Musa untuk membuat lukisan Sarwis di kuburan Az-Zaman. Sulaiman bin Dawud ketika membuat semacam candi, juga membuat gambar Sarwis dari emas, lalu beliau pasang dalam candi tersebut." Dalam surat yang sama disebutkan: "Permisalan dari perbuatan ini adalah seperti seorang raja yang menulis surat kepada para bawahannya. Si bawahan mengambil surat tersebut, menciumnya dan meletakkanya di dinding, lalu ia berdiri menghormatinya. Penghormatan itu bukanlah untuk kertas tersebut, juga bukan untuk tinta pada kertas itu, tetapi untuk sang raja. Demikian juga sujud kepada lukisan itu bukanlah penghormatan terhadap warna dan cat lukisan tersebut, tetapi kepada pemilik nama yang tergambar pada lukisan itu." Padahal dengan cara itu pulalah, terjadi berbagai penyembahan berhala yang ada." Ighatsatul Lahfaan (II : 292)
Ibnul Qayyim juga menyatakan: "Kebanyakan syirik yang terjadi di tengah umat berasal dari lukisan-lukisan dan kuburan-kuburan itu." Zadul Ma'aad III : 458)


5. Dari ayat-ayat dan hadits-hadits terdahulu terbukti bahwa alasan diharamkannnya lukisan itu ada tiga:
  
Pertama: Meniru ciptaan Allah.
Kedua: Meniru perbuatan orang-orang kafir.
Ketiga: Merupakan sarana pengagungan yang akhirnya menjerumuskan kepada perbuatan syirik.
Dari semua penjelasan terdahulu juga terbukti diharamkannya membuat patung, baik itu patung orang muslim atau kafir. Orang yang membuatnya berarti telah berusaha meniru ciptaan Allah. Ia berhak mendapatkan laknat. Kita memohon kepada Allah keselamatan dan hidayah. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan oleh Allah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid