Tuesday, April 3, 2012

Pandangan islam terhadap perayaan ulang tahun

Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Perayaan ulang tahun atas kelahiran seseorang atau suatu organisasi tertentu tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Karena itu bila dilakukan, tidak bernilai ibadah.
Cukup banyak ulama tidak menyetujui perayaan ulang tahun yang diadakan tiap tahun. Tentu mereka datang dengan dalil dan hujjah yang kuat. Di antara alasan penolakan mereka terhadap perayaan ulang tahun antara lain:
1. Ulang tahun bila sampai menjadi keharusan untuk dirayakan dianggap sebuah bid’ah. Sebab Rasulullah SAW belum pernah memerintahkannya, bahkan meski sekedar mengisyaratkannya pun tidak pernah. Sehingga bila seorang muslim sampai merasa bahwa perayaan hari ulang tahun itu sebagai sebuah kewajiban, masuklah dia dalam kategori pembuat bid’ah.
2. Ulang tahun adalah produk Barat/ non muslim
Selain itu, kita tahu persis bahwa perayaan uang tahun itu diimpor begitu saja dari barat yang nota bene bukan beragama Islam. Sedangkan sebagai muslim, sebenarnya kita punya kedudukan yang jauh lebih tinggi. Bukan pada tempatnya sebagai bangsa muslim, malah mengekor Barat dalam masalah tata kehidupan.
Seolah pola hidup dan kebiasaan orang Barat itu mau tidak mau harus dikerjakan oleh kita yang muslim ini. Kalau sampai demikian, sebenarnya jiwa kita ini sudah terjajah tanpa kita sadari. Buktinya, life style mereka sampai mendarah daging di otak kita, sampai-sampai banyak di antara kita mereka kurang sreg kalau pada hari ulang tahun anaknya tidak merayakannya. Meski hanya sekedar dengan ucapan selamat ulang tahun.
3. Apakah Manfaat Merayakan Ulang Tahun?
Selain itu perlu juga kita renungkan sebagai muslim, apakah tujuan dan manfaat sebenarnya bisa kitadapat dari perayaan ini? Adakah nilai-nilai positif di dalamnya? Ataukah sekedar meneruskan sebuah tradisi yang tidak ada landasannya? Apakah ada di antara tujuan yang ingin dicapai itu sesuatu yang penting dalam hidup ini? Atau sekedar penghamburan uang?
Pertanyaan berikutnya,adakah sesuatu yang menambah iman, ilmu atau amal? Atau menambah manfaat baik pribadi, sosial atau lainnya? Pertanyaan berikutnya dan ini akan menjadi sangat penting, adakah dalam pelaksanaan acara seperti itu maksiat dan dosa yang dilanggar?
Yang terkahir namun tetap penting, bila ternyata semua jawaban di atas positif, dan acara seperti itu menjadi tradisi, apakah tidak akan menimbulkan salah paham pada generasi berikut seolah-olah acara seperti ini ‘harus’ dilakukan? Hal ini seperti yang terjadi pada upacara peringat hari besar Islam baik itu kelahiran, isra` mi`raj dan sebagainya.
Jangan sampai dikemudian hari, lahir generasi yang menganggap perayaan ulang tahun adalah ‘sesuatu’ yang harus terlaksana. Bila memang demikian, bukankah kita telah kehilangan makna?
Kalau menimbang-nimbang pernyataan di atas, ada baiknya kita yang sudah terlanjur merayakan ulang tahun buat anak atau bahkan untuk diri kita sendiri melakukan evaluasi besar.
Sebaliknya, mungkin ada baiknya pemikiran yang disampaikan oleh Dr. Yusuf Al-Qradawi tentang ulang tahun untuk anak. Misalnya, pada saat anak itu berusia 7 tahun, tidak ada salahnya kita ajak dia untuk menyampaikan pesan-pesan dalam acara khusus tentang keadaannya yang kini menginjak usia 7 tahun. Di mana Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada para orang tua untuk menyuruh anaknya shalat di usia itu.
Bolehlah dibuat acara khusus untuk penyampaian pesan ini, agar terasa ada kesan tertentu di dalam diri si anak. Bahwa sejak hari itu, dirinya telah mendapatkan sebuah tugas resmi, yaitu diperintahkan untuk shalat.
Nanti di usia 10 tahun, hal yang sama boleh dilakukan lagi, yaitu sebagaimana perintah Rasulullah SAW untuk menambah atau menguatkan lagi perintah shalat. Kali ini dengan ancaman pukulan bila masih saja malas melakukan shalat. Bolehlah diadakan suatu acara khusus di mana inti acaranya menetapkan bahwa si anak hari ini sudah berusia 10 tahun, di mana Rasulullah SAW membolehkan orang tua memukul anaknya bila tidak mau shalat.
Kira-kira usia 15 tahun lebih kurangnya, ketika anak pertama kali baligh, boleh juga diadakan acara lagi. Kali ini orang tua menegaskan bahwa anak sudah termasuk mukallaf, sehingga semua hitungan amalnya baik dan buruk sejak hari itu akan mulai dicatat. Bolehlah pada hari itu orang tua membuat acara khusus yang intinya menyampaikan pesan-pesan ini.
Jadi bukan tiap tahun bikin pesta undang teman-teman, lalu tiup lilin, potong kue, bernyanyi-nyanyi, memberi kado. Pola seperti ini sama sekali tidak diajarkan di dalam agama kita dan cenderung tidak ada manfaatnya, bahkan kalau mau jujur, justru merupakan cerminan dari sebuah mentalitas bangsa terjajah yang rela mengekor pada tradisi bangsa lain.
Bukankah Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari padanya? Lalu mengapa kita bangsa Islam ini harus mengekor pada tradisi bangsa lain yang jauh lebih rendah?
Mungkin jawabannya yang paling jujur adalah…istafti qalbak….
Mintalah fawa kepada hati nuranimu…
Wssalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Saturday, March 31, 2012

Batasan Diantara Laki-Laki dan Perempuan

Namun demikian islam tidaklah melepaskan kecenderungan, perasaan suka kepada lawan jenisnya dan cara berhubungan diantara mereka begitu saja sekehendak mereka. Islam memberikan batasan dalam hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya demi mencegah terjadinya kemudharatan diantara mereka.

Islam tidak membolehkan menumpahkan perasaan suka diantara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya atau sebaliknya dengan cara berpacaran dikarenakan hal itu memberikan peluang kepada setan untuk membisikkan kalimat-kalimat kotornya kedalam diri mereka yang kemudian bisa membuka pintu-pintu perzinahan. 

Firman Allah swt :
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)

Firman Allah swt :
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. “(QS An Nur : 30)

Didalam sebuah hadist shohih Rasulullah saw. menegaskan “Tidaklah diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat (berduaan), karena sesungguhnya ketiga dari mereka adalah syetan, kecuali adanya mahram. (HR Ahmad dan Bukhari Muslim)

Pintu-pintu zina yang tidak jarang muncul dari perbuatan ini (baca : pacaran) adalah memandang lawan jenis yang bukan mahramnya dan tidak jarang disertai dengan syahwat diantara mereka berdua, saling bersentuhan kulit bahkan tidak jarang berakhir dengan perzinahan. Tepatlah apa yang dikatakan oleh Syauki tentang memandang yang dilarang ini yaitu : “Memandang (berpandangan) lalu tersenyum, lantas mengucapkan salam, lalu bercakap-cakap, kemudian berjanji dan akhirnya bertemu.”

Friday, March 2, 2012

Jilbab sebuah Hijab atau hanya Aksesoris

Jilbab sebuah hijab atau hanya aksesoris merupakan realita yang kita lihat disekitar kita . Banyak orang beranggapan sebuah jilbab adalah sebuah keharusan dan kewajiban , memang betul tapi caranya yang membedakan kesungguhan menggunakan jilbab.

Beberapa orang memandang Jilbab hanya sebagai aksesoris semata , dan tidak memaknai arti dari jilbab itu sendiri . Maka dari itu pada tulisan ini saya memaparkan 5 kasus yang seringkali kita lihat , semoga menjadi introspeksi bagi kaum wanita yang masih melakukan hal tersebut.

Kasus I : Memakai jilbab tapi anggota tubuh lain terbuka dan mengundang hawa nafsu

Seorang perempuan muda berjilbab mini tengah mengambil bolpoin yang jatuh di lantai. Secara mengejutkan, pakaian yang tak kalah mini dengan jilbabnya, terangkat ke atas hingga memperlihatkan bagian tubuhnya.

Na’udzubillahi min dzalik, jika contoh yang dilukiskan itu sudah menjadi gambaran dari muslimah-muslimah sekarang ini. Niatnya memang baik, menutup aurat yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslimah. Hanya saja, seringkali aurat yang ditutup tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dituntunkan oleh Islam.

Lihatlah, betapa banyak perempuan-perempuan yang mengaku beragama Islam, mengenakan jilbab, tetapi masih mempertontonkan bentuk lekuk tubuhnya [memakai celana jean's atau legging]. Salah bergerak sedikit, bagian tubuhnya bisa kelihatan. Mininya jilbab yang dikenakan seringkali malah membuat rambutnya yang panjang menjuntai keluar.

Kasus II : Penggunaan kerudung , harus disesuaikan dengan konteks berpakaian .

Ketika para ibu yang menghadiri walimahan mengenakan jilbab, namun lengan kebayanya masih transparan. Usai walimahan, biasanya mereka menanggalkan jilbab seolah-olah jilbab hanyalah sebagai asesoris untuk walimahan saja.

Kasus III : Jilbab hanya digunakan untuk gaya - gayaan saja.

Sama halnya dengan para siswi atau mahasiswi yang sekolah atau kuliah di sekolah atau universitas Islam yang mewajibkan untuk mengenakan jilbab, mau tidak mau mereka harus mengenakan jilbab ketika berada di lingkungan sekolah atau kampus. Di luar itu, mereka dengan mudahnya tanpa beban membiarkan rambutnya tidak tertutup oleh jilbab.

Bahkan, ada juga sebagian mengenakan jilbab hanya karena merasa lebih cantik jika berjilbab. Rambutnya yang kurang bagus untuk diperlihatkan, terpaksa harus ditutupi. Jilbab modis yang dikenakan bisa mengalihkan penampilannya, hingga ia terlihat lebih mempesona dengan berjilbab.

Kasus IV : Kerudung gaul ?! Ikut trend atau untuk hijab

Fenomena kerudung gaul atau jilbab cekek adalah fenomena yang sangat membingungkan bagi setiap muslim atau muslimah yang memahami ajaran Islam dengan benar. Ini mengingat, seorang perempuan atau wanita muslim yang mengenakan kerudung gaul, dalam benaknya dia ingin menutup aurat, namun juga ingin tampil pamer modis dan cantik.

Beberapa gelintir perempuan berkomentar, “Lho, masih mending memakai kerudung atau jilbab gaul, daripada tidak sama sekali?!” Yang lainnya menyatakan, “Ini kan masih belajar untuk menutup aurat.” Ya, kerudung gaul selalu dianggap lebih baik daripada tidak menutup aurat sama sekali. Atau juga dianggap sebagai sebuah proses belajar menutup aurat. Pernyataan-pernyataan tersebut sekilas tampak benar, namun sejatinya sungguh keliru. Karena seorang muslim diharuskan untuk menjalani setiap perintah syariat secara total atau kaffah.

Bagi para muslimah yang memahami benar ketentuan jilbab sesuai perintah teks Al-Qur‘an dan hadits, mengenakan kerudung gaul tak ubahnya melecehkan syariat Islam dan sebagai bentuk penyaluran selera pribadinya semata. “Maksudnya pengen mengenakan simbol islami, tapi juga nggak mau meninggalkan mode yang sedang booming saat ini.

Kasus V : Memakai jilbab dan pakaian Islami tidak menarik perhatian

Bahkan lucunya, kini semacam ada pandangan yang menyatakan bahwa perempuan yang memilih untuk berjilbab panjang dan mengenakan gamis rapih, maka mereka akan kehilangan respek dari kaum lelaki. Padahal, ditilik dari sudut pandang Islam, perempuan dewasa yang tidak menutup aurat, justru merekalah yang akan kehilangan respek dari setiap muslim dan muslimah, dan kehilangan respek dari Allah tentunya

Padahal, jilbab yang dikehendaki syariat bermakna milhâfah, berarti baju kurung atau semacam abaya yang longgar dan tidak tipis, atau kain (kisaa‘) apa saja yang dapat menutupi, atau pakaian (tsaub) yang dapat menutupi seluruh bagian tubuh. Di dalam kamus Al-Muhith dinyatakan bahwa ilbab itu laksanasirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yakni baju atau pakaian yang longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.

Dalam kamus Ash-Shahhah, Al-Jauhari menyatakan, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebutmula’ah (baju kurung). Makna jilbab seperti inilah yang diinginkan Allah ketika berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)

Para ulama pakar tafsir pun sepakat, jilbab syar’i bermakna sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Hal ini membuat seorang muslimah tampak elegan, santun, bermartabat, dan tentunya berkepribadian islami.

Kesimpulan dan Renungan

Apakah makna jilbab bagi para wanita muslimah sebatas hanya perhiasan semata ?! Amat sangat disayangkan jika jilbab hanya diartikan sebagai asesoris semata.

Pernahkah kita berpikir mengapa begitu banyak perempuan dan wanita muslim yang mengenakan ‘jilbab’, namun berpakaian sangat ‘provokatif,’ misalnya menampakkan lekuk-lekuk kemolekan tubuhnya? Fungsi jilbab yang semestinya diarahkan untuk menutupi aurat, seperti dada dan pinggul, justru malah diabaikan.

Sejatinya, penutup kepala seperti itu bukanlah jilbab dalam perspektif hijab yang disyariatkan Islam. Orang-orang lebih menyebutnya dengan “kerudung gaul”. Atau diistilahkan Milasari Astuti –dalam artikelnya di sebuah situs Islam— dengan istilah “jilbab cekek”, karena memang benar-benar hanya sebatasnyekek leher.

Maksudnya, seorang perempuan muslim mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis, transparan, atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. Semisal, kepala dibalut kerudung atau jilbab, namun berbaju atau kaos ketat, bercelanajean atau legging yang full pressed body, dan lain sebagainya.

Ketika ditanya mengenai sabda Nabi: “Berpakaian tapi telanjang”, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjawab, “Yakni wanita-wanita tersebut memakai pakaian, akan tetapi pakaian mereka tidak tertutup rapat (menutup seluruh tubuhnya atau auratnya).”

Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun(berpakaian namun telanjang) adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Lihat:Jilbab Al-Mar‘ah Muslimah, 125-126)

Hal senada juga dikatakan oleh Ibnul Jauzi yang berpendapat bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna. Pertama,wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang. Kedua, wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang. Ketiga wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.

Pada intinya wanita berpakaian telanjang adalah wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya, atau memakai pakaian ketat, sehingga terlihat lekuk tubuhnya, dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Semoga tulisan ini memberikan pencerahan bagi kaum wanita yang kini terjebak dengan hal - hal yang sebenarnya adalah esensi dari jilbab tersebut .

Sumber : Gudang Ilmu
http://ilmu.gudangmateri.com/2011/04/jilbab-sebuah-hijab-atau-hanya.html

Monday, February 27, 2012

Kau hadir dalam mimpiku

Kau hadir dalam mimpiku, nampak jelas semuanya. Terselubung indah dengan kerudungmu, dalam mimpikupun aku tak berani menatapmu, kulihat sekejap pandang ada tanda didagumu setitip hitam menitik disana. Ya robb kau tunjukkan semuanya padaku tentang rautnya sedang sedikitpun aku tak pernah melihatnya. Sedetikpun aku tak pernah bercakap dengannya.

Jika itu adalah bagian dari jiwaku, mudahkan dalam segalanya. Hamba berpasrah padamu ya robbi.............!!!

Sunday, February 26, 2012

Tujuan utama dari akuntansi untuk persediaan


Tujuan utama dari akuntansi untuk persediaan adalah pencocokan biaya yang tepat terhadap pendapatan untuk sampai pada penentuan yang tepat dari pendapatan periodik, dan representasi akurat dari persediaan di tangan sebagai aset dari entitas pelaporan pada tanggal laporan keuangan posisi.

Di bawah sistem akuntansi, laporan keuangan harus sepenuhnya diartikulasikan (yaitu, laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dihubungkan bersama secara mekanis).

Dan, untuk mencapai tujuan, account akan perlu untuk merekam setiap peristiwa-terkait tunggal untuk persediaan, dalam hal ini-sepanjang siklus persediaan: Bahan baku diterima, bahan baku pindah ke garis produksi, barang jadi pindah ke gudang barang jadi , keusangan, dicuri, dan barang jadi terjual habis atau dipindahkan ke gudang lain.

Jadi di sini kita pergi dengan entri jurnal ...


Bahan Baku Persediaan

1. Menerima bahan baku - Ketika bahan baku diterima berarti persediaan bahan baku meningkat juga. Jadi, setelah menghitung dan mencocokkan dengan jumlah pesanan pembelian, Anda akan merekam "Penerimaan Barang" entri, sebagai berikut:

[Debit]. Inventarisasi-Bahan Baku = xxx
[Kredit]. Hutang = xxx

(Catatan: xxx adalah jumlah kuantitas aktual yang diterima Anda dapat mengganti 'hutang' dengan 'uang' jika itu adalah transaksi tunai.).


2. Pindah bahan baku untuk lini produksi - Ketika bahan baku keluar dari gudang-biasanya dengan garis produksi, berarti bahan baku menurun. Di sisi lain, menggeser bahan baku untuk bentuk baru dari persediaan yang akan berlokasi di garis produksi, yang disebut "WIP-Work Dalam Persediaan Proses". Jadi untuk acara ini, Anda akan membuat catatan berikut:

[Debit]. WIP-Work Dalam Persediaan Proses = xxx
[Kredit]. Inventarisasi-Bahan Baku = xxx



3. Mengatur persediaan bahan baku - Beberapa bahan mungkin rusak / usang, beberapa mungkin kehilangan (dicuri) waktu demi waktu. Risiko tersebut tidak dapat dihindari. Mengacu pada prinsip konservatisme, Anda akan perlu untuk membuat cadangan untuk risiko tersebut. Melestarikan dalam hal ini berarti Anda pengisian biaya di muka. Jadi untuk mempersiapkan itu, Anda akan perlu untuk membuat akun cadangan, atau Anda mungkin ingin membuat beberapa laporan rincian lebih lanjut dan cara yang lebih mudah untuk menelusuri di masa depan. Berikut adalah entri jurnal Anda akan perlu untuk membuat:

Untuk bahan baku usang:
[Debit]. Harga Pokok Penjualan = xxx
[Kredit]. Usang Bahan Baku Cadangan = xxx

Untuk bahan baku dicuri:
[Debit]. Harga Pokok Penjualan = xxx
[Kredit]. Dicuri Bahan Baku Cadangan = xxx

ATAU; membuat cadangan tunggal:
[Debit]. Harga Pokok Penjualan = xxx
[Kredit]. Cadangan Bahan Baku = xxx



Jadi, ketika usang aktual atau kerugian (karena dicuri) yang terjadi, Anda akan membuat sebuah entri penyesuaian sebagai berikut:

[Debit]. Cadangan Bahan Baku = xxx
[Kredit]. Persediaan Bahan Baku = xxx

Kasus yang sama dapat terjadi pada Kerja WIP-In Inventarisasi Proses. Dan, langkah yang sama diperlukan untuk mencerminkan dalam buku ini, kecuali bahwa Anda harus mengganti "Bahan Baku" dengan "WIP-Work In Process".

Dalam setiap proses manufaktur, limbah yang tak terelakkan. Dan, Anda akan perlu untuk mencerminkan kerugian dalam buku dengan membuat jurnal berikut dalam periode berjalan:

[Debit]. Harga pokok penjualan = xxx
[Kredit]. WIP-Work Dalam Persediaan Proses = xxx


Persediaan Barang Jadi

1. Barang Jadi Persediaan Diterima - persediaan barang jadi dapat datang dari dalam garis-perusahaan produksi (saat itu adalah perusahaan manufaktur), atau dari luar perusahaan-barang jadi dibeli (ketika itu adalah perusahaan / perdagangan eceran). Di mana pun asalnya, persediaan barang jadi meningkat dan harus tercermin dalam buku ini. Jadi, Anda akan membuat entri berikut:

Barang jadi berasal dari garis produksi:

[Debit]. Barang Jadi Persediaan = xxx
[Kredit]. WIP-Work Dalam Persediaan Proses = xxx

Barang jadi berasal dari luar perusahaan (barang jadi dibeli):

[Debit]. Barang Jadi Persediaan = xxx
[Kredit]. Hutang = xxx

(Catatan: xxx adalah jumlah kuantitas aktual yang diterima Anda dapat mengganti 'hutang' dengan 'uang' jika itu adalah transaksi tunai.).



2. Barang Jadi Dikirimkan Out - Ada dua kemungkinan alasan untuk pengiriman keluar persediaan barang jadi: dijual atau dipindahkan ke lokasi gudang lainnya. Entah itu dikirim ke pelanggan (dijual) atau pindah ke lokasi gudang lainnya, pasti akan mengurangi persediaan barang jadi dan harus tercermin pada buku. Jadi, berikut adalah entri jurnal Anda perlu membuat:

Persediaan Barang jadi dijual:

[Debit]. Piutang = xxxx
[Kredit]. Penjualan = xxx
[Kredit]. Penjualan Hutang Pajak = x
(Catatan:. Hal ini untuk mencatat penjualan dan pajak penjualan 'xxxx' adalah jumlah penjualan ditambah pajak penjualan, 'xxx' merupakan jumlah penjualan saja, 'x' adalah jumlah pajak penjualan)

DAN;

[Debit]. Harga Pokok Penjualan = xxx
[Kredit]. Barang Jadi Persediaan = xxx

(Catatan:. Ini adalah mencatat penurunan barang jadi 'xxx adalah jumlah biaya)



3. Barang Jadi Persediaan Penyesuaian - Barang persediaan bisa menjadi usang atau dicuri, dan antisipasi risiko, Anda akan perlu untuk cadangan. Untuk melakukan itu, Anda perlu membuat entri berikut:

[Debit]. Harga Pokok Penjualan = xxx
[Kredit]. Barang selesai Cadangan = xxx

Jadi, ketika usang aktual atau kerugian (karena dicuri) yang terjadi, Anda akan membuat sebuah entri penyesuaian sebagai berikut:

[Debit]. Barang selesai Cadangan = xxx
[Kredit]. Barang Jadi Persediaan = xxx

Seperti apa yang Anda lakukan pada persediaan bahan baku, Anda mungkin ingin memisahkan 'usang' dengan 'dicuri' juga untuk memudahkan kendali dan analisis di waktu mendatang.


Penghitungan Fisik Persediaan Penyesuaian

Akuntansi untuk persediaan dilakukan di bawah baik periodik atau sistem perpetual. Dalam sistem persediaan periodik, kuantitas persediaan ditentukan secara berkala oleh perhitungan fisik. Jumlah sehingga ditentukan kemudian harga sesuai dengan metode biaya yang digunakan. Harga pokok penjualan dihitung dengan menambahkan persediaan awal dan pembelian bersih (atau harga pokok produksi) dan mengurangkan persediaan akhir.

Atau, sistem persediaan perpetual terus berjalan total kuantitas (dan mungkin biaya) dari persediaan di tangan dengan mencatat semua penjualan dan pembelian yang terjadi. Ketika persediaan dibeli, akun persediaan (bukan pembelian) didebit. Ketika persediaan dijual, biaya pokok penjualan dan pengurangan persediaan dicatat.

Jumlah fisik periodik penting, namun-setidaknya untuk memenuhi peraturan pajak (peraturan pajak mengharuskan pemeriksaan persediaan fisik harus dilakukan, setidaknya setiap tahun). Kemungkinan besar, Anda akan menemukan variasi-sebenarnya kuantitas vs kuantitas yang direkam. Dan, Anda akan perlu untuk membuat kedua sangat cocok, berarti Anda akan perlu untuk menyesuaikan rekor baik atas atau bawah.

Entri berikut mengasumsikan bahwa terdapat kenaikan saldo persediaan:

[Debit]. Bahan baku persediaan = xxx
[Debit]. Kerja-di-proses persediaan = xxx
[Debit]. Barang jadi persediaan = xxx
[Kredit]. Harga pokok penjualan = xxx

(Catatan: Jika ada penurunan saldo persediaan, maka debit dan kredit dibalik.)


Penyesuaian Persediaan Entri Spesifik

Seperti saya uraikan dalam kata pengantar dari posting ini: pertama, HPP dan biaya lainnya dalam Laporan Laba Rugi harus terkait erat dengan 'di tangan' saldo persediaan pada Neraca yang harus mewakili nilai riil dari aset yang sebenarnya. Namun, untuk beberapa alasan, kadang-kadang, Anda mungkin menemukan nilai persediaan Anda telah direkam menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar. Untuk mencapai tujuan, Anda perlu membuat entri penyesuaian berikut:

[Debit]. Kerugian Penilaian Persediaan = xxx
[Kredit]. Persediaan Bahan Baku = xxx
[Kredit]. WIP-Work Dalam Persediaan Proses = xxx
[Kredit]. Barang Jadi Persediaan = xxx

Janji Iblis dijelaskan dalam surat Al-Hijr ayat 39-40








39. Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya,




40. kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis [799] di antara mereka". [799]. Yang dimaksud dengan "mukhlis" ialah orang-orang yang telah diberi taufiq untuk mentaati segala petunjuk dan perintah Allah s.w.t.





Saturday, February 25, 2012

Muslimah Cantik,Menjadikan Malu Sebagai Mahkota Kemuliaannya

•Yaa Rabbi• Ajarilah kami bagaimana memberi sebelum meminta,berfikir sebelum bertindak,santun dalam berbicara,tenang ketika gundah, diam ketika emosi melanda, bersabar dalam setiap ujian. Jadikanlah kami orang yg selembut Abu Bakar Ash-Shiddiq,sebijaksana Umar bin Khattab, sedermawan Utsman bin Affan, sepintar Ali bin Abi Thalib, sesederhana Bilal, setegar Khalid bin Walid radliallahu'anhumღ..Aamiin ya Rabbal'alamin.

“Muslimah cantik, menjadikan malu sebagai mahkota kemuliaannya…” (SMS dari seorang sahabat)

Membaca SMS di atas, mungkin pada sebagian orang menganggap biasa saja, sekedar sebait kalimat puitis. Namun ketika kita mau untuk merenunginya, sungguh terdapat makna yang begitu dalam. Ketika kita menyadari fitrah kita tercipta sebagai wanita, mahkluk terindah di dunia ini, kemudian Allah mengkaruniakan hidayah pada kita, maka inilah hal yang paling indah dalam hidup wanita. Namun sayang, banyak sebagian dari kita—kaum wanita—yang tidak menyadari betapa berharganya dirinya. Sehingga banyak dari kaum wanita merendahkan dirinya dengan menanggalkan rasa malu, sementara Allah telah menjadikan rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاء

“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah no. 4181. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain,

الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر

“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”(HR. Al Hakim dalam Mustadroknya 1/73. Al Hakim mengatakan sesuai syarat Bukhari Muslim, begitu pula Adz Dzahabi)

Begitu jelas Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan teladan pada kita, bahwasanya rasa malu adalah identitas akhlaq Islam. Bahkan rasa malu tak terlepas dari iman dan sebaliknya. Terkhusus bagi seorang muslimah, rasa malu adalah mahkota kemuliaan bagi dirinya. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.

Namun sayang, di zaman ini rasa malu pada wanita telah pudar, sehingga hakikat penciptaan wanita—yang seharusnya—menjadi perhiasan dunia dengan keshalihahannya, menjadi tak lagi bermakna. Di zaman ini wanita hanya dijadikan objek kesenangan nafsu. Hal seperti ini karena perilaku wanita itu sendiri yang seringkali berbangga diri dengan mengatasnamakan emansipasi, mereka meninggalkan rasa malu untuk bersaing dengan kaum pria.

Allah telah menetapkan fitrah wanita dan pria dengan perbedaan yang sangat signifikan. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam akal dan tingkah laku. Bahkan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 228 yang artinya; ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya’, Allah telah menetapkan hak bagi wanita sebagaimana mestinya. Tidak sekedar kewajiban yang dibebankan, namun hak wanita pun Allah sangat memperhatikan dengan menyesuaikan fitrah wanita itu sendiri. Sehingga ketika para wanita menyadari fitrahnya, maka dia akan paham bahwasanya rasa malu pun itu menjadi hak baginya. Setiap wanita, terlebih seorang muslimah, berhak menyandang rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya.

Sayangnya, hanya sedikit wanita yang menyadari hal ini…

Di zaman ini justeru banyak wanita yang memilih mendapatkan mahkota ‘kehormatan’ dari ajang kontes-kontes yang mengekspos kecantikan para wanita. Tidak hanya sebatas kecantikan wajah, tapi juga kecantikan tubuh diobral demi sebuah mahkota ‘kehormatan’ yang terbuat dari emas permata. Para wanita berlomba-lomba mengikuti audisi putri-putri kecantikan, dari tingkat lokal sampai tingkat internasional. Hanya demi sebuah mahkota dari emas permata dan gelar ‘Miss Universe’ atau sejenisnya, mereka rela menelanjangi dirinya sekaligus menanggalkan rasa malu sebagai sebaik-baik mahkota di dirinya. Naudzubillah min dzaliik…

Apakah mereka tidak menyadari, kelak di hari tuanya ketika kecantikan fisik sudah memudar, atau bahkan ketika jasad telah menyatu dengan tanah, apakah yang bisa dibanggakan dari kecantikan itu? Ketika telah berada di alam kubur dan bertemu dengan malaikat yang akan bertanya tentang amal ibadah kita selama di dunia dengan penuh rasa malu karena telah menanggalkan mahkota kemuliaan yang hakiki semasa di dunia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128) Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/191)

Dalam sebuah kisah, ‘Aisyah radhiyyallahu ‘anha pernah didatangi wanita-wanita dari Bani Tamim dengan pakaian tipis, kemudian beliau berkata,


إن كنتن مؤمنات فليس هذا بلباس المؤمنات وإن كنتن غير مؤمنات فتمتعينه

“Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.” (disebutkan dalam Ghoyatul Marom (198). Syaikh Al Albani mengatakan, “Aku belum meneliti ulang sanadnya”)

Betapa pun Allah ketika menetapkan hijab yang sempurna bagi kaum wanita, itu adalah sebuah penjagaan tersendiri dari Allah kepada kita—kaum wanita—terhadap mahkota yang ada pada diri kita. Namun kenapa ketika Allah sendiri telah memberikan perlindungan kepada kita, justeru kita sendiri yang berlepas diri dari penjagaan itu sehingga mahkota kemuliaan kita pun hilang di telan zaman?

فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

“Nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar Rahman: 13)

Wahai, muslimah…

Peliharalah rasa malu itu pada diri kita, sebagai sebaik-baik perhiasan kita sebagai wanita yang mulia dan dimuliakan. Sungguh, rasa malu itu lebih berharga jika kau bandingkan dengan mahkota yang terbuat dari emas permata, namun untuk mendapatkan (mahkota emas permata itu), kau harus menelanjangi dirimu di depan public.

Wahai saudariku muslimah…

Kembalilah ke jalan Rabb-mu dengan sepenuh kemuliaan, dengan rasa malu dikarenakan keimananmu pada Rabb-mu…